Temui Raja Malaysia, PM Muhyiddin Menolak Lengser

Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:35 WIB
loading...
Temui Raja Malaysia, PM Muhyiddin Menolak Lengser
Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin pidato tentang penolakannya untuk lengser usai menemui Raja Malaysia, Rabu (4/8/2021). Foto/The Star
A A A
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan bahwa dia tidak akan mengundurkan diri dan akan mengajukan mosi percaya di Dewan Rakyat (Parlemen) pada bulan September.

Penolakannya untuk mundur itu disampaikan setelah dia menemui Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah pagi tadi (4/8/2021).



Dalam pidato khususnya, penerus Mahathir Mohamad ini mengatakan bahwa usulannya untuk mengajukan mosi percaya di Parlemen telah mendapat persetujuan dari Yang di-Pertuan Agong.

Sebelumnya, PM Muhyiddin tiba di Istana Negara untuk audiensi dengan Raja Malaysia.

Pada hari Selasa, presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi mengumumkan bahwa setelah pertemuan Dewan Tertinggi khusus, UMNO memutuskan bahwa mereka akan mendukung Yang di-Pertuan Agong dan mereka tidak akan berpihak pada pemerintah Perikatan—nama koalisi pemerintah Muhyiddin.

Sekadar diketahui, UMNO adalah partai yang awalnya menjadi bagian dari koalisi Perikatan. Namun, UMNO menarik dukungan setelah kecewa dengan pemerintah Muhyiddin.

“Pemerintah yang dipimpin oleh Muhyiddin jelas telah gagal,” katanya, yang dilansir The Star.



Ahmad Zahid menambahkan bahwa keputusan UMNO sejalan dengan Pasal 3.3 Konstitusi UMNO yang menjabarkan perannya dalam menegakkan posisi Islam.

PM Muhyiddin telah didesak untuk mengundurkan diri oleh mayoritas kubu oposisi di Parlemen. Musababnya, dia mencabut undang-undang darurat negara tanpa persetujuan Raja Malaysia. Undang-undang itu mengatur pembatasan pergerakan publik untuk menghambat penyebaran COVID-19.

Kubu oposisi yang dipimpin Anwar Ibrahim menilai Muhyiddin dan kabinetnya berkhianat kepada Raja Malaysia dan melanggar konstitusi. Sang Raja sebelumnya juga menyampaikan kekecewaannya atas keputusan pemerintah PM Muhyiddin karena mencabut undang-undang harus diperdebatkan lebih dulu di Parlemen.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)