Biden Tawarkan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong, China Naik Pitam

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 22:37 WIB
China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong sebagai tanggapan atas protes jalanan pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada tahun 2019. Polisi telah menangkap setidaknya 100 politisi oposisi, aktivis dan demonstran, memberlakukan batasan ketat pada pidato politik, mereorganisasi legislatif lokal untuk memastikan mayoritas pro-Beijing dan menuntut agar siapa pun yang memegang pejabat publik membuktikan kesetiaan mereka kepada China.

Aktivis pro-demokrasi di pengasingan memohon kepada Kongres AS bulan lalu untuk meloloskan undang-undang untuk memberikan perlindungan sementara dan status pengungsi permanen di AS. Itu disampaikan setelah polisi Hong Kong mengkonfirmasi bahwa mereka memiliki daftar lebih dari 50 orang yang akan ditangkap jika mereka berusaha untuk pergi.

Baca juga: Orang Pertama Didakwa dengan UU Keamanan Hong Kong Divonis Bersalah
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!