Biden Tawarkan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong, China Naik Pitam
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 22:37 WIB
China mengecam keputusan Presiden AS Joe Biden yang akan memberikan perlindungan bagi warga Hong Kong. Foto/Ilustrasi
BEIJING - China mengecam tawaran perlindungan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kepada warga Hong Kong . Beijing menyebutnya sebagai manupulasi politik tak tahu malu yang ditakdirkan gagal.
"AS menjalin kebohongan dan memfitnah undang-undang keamanan nasional Hong Kong , secara terang-terangan mempercantik kekacauan anti-China di Hong Kong, dan dengan lancang menawarkan apa yang disebut 'tempat berlindung yang aman'," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri China yang diposting di situsnya.
"Ini adalah upaya sia-sia untuk menstigmatisasi Hong Kong, menstigmatisasi China, dan tidak berhenti untuk melemahkan Hong Kong melalui tindakan kecil," katanya seperti dikutip dari Newsweek, Jumat (6/8/2021).
Kementerian Luar Negeri China mengatakan langkah Biden memfitnah dan menodai undang-undang keamanan nasional Hong Kong, secara telanjang campur tangan dalam urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China. Biden juga dinilai secara terang-terangan menginjak-injak hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional.
"AS menjalin kebohongan dan memfitnah undang-undang keamanan nasional Hong Kong , secara terang-terangan mempercantik kekacauan anti-China di Hong Kong, dan dengan lancang menawarkan apa yang disebut 'tempat berlindung yang aman'," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri China yang diposting di situsnya.
"Ini adalah upaya sia-sia untuk menstigmatisasi Hong Kong, menstigmatisasi China, dan tidak berhenti untuk melemahkan Hong Kong melalui tindakan kecil," katanya seperti dikutip dari Newsweek, Jumat (6/8/2021).
Kementerian Luar Negeri China mengatakan langkah Biden memfitnah dan menodai undang-undang keamanan nasional Hong Kong, secara telanjang campur tangan dalam urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China. Biden juga dinilai secara terang-terangan menginjak-injak hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional.
Lihat Juga :