Kunjungi Negara 'Daftar Merah', Arab Saudi Ancam 3 Tahun Larangan Perjalanan

Rabu, 28 Juli 2021 - 05:01 WIB
Pejabat itu mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.

Baca juga: Demonstran Iran: Belanjakan untuk Infrastruktur, Bukan Milisi Asing

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," ungkap pejabat itu.

Baca juga: Jadi Broker Korut dan Indonesia, Pria Australia Dihukum Penjara

Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara dalam “Daftar Merah” antara lain Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!