Mantan Menteri Termuda Malaysia Didakwa Lakukan Korupsi Dana Partai

Kamis, 22 Juli 2021 - 21:49 WIB
Mantan Menpora Malaysia, Syed Saddiq diputus bersalah atas pelanggaran pidana kepercayaan dan penyelewengan dana Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu). Foto/REUTERS
KUALA LUMPUR - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia , Syed Saddiq Syed Abdul Rahman diputus bersalah atas pelanggaran pidana kepercayaan dan penyelewengan dana Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu). Bersatu adalah mantan partai dari pria yang pernah menjadi menteri termuda Malaysia itu.

Dia didakwa di Pengadilan Sesi di Kuala Lumpur dengan pelanggaran pidana kepercayaan yang melibatkan RM 1 juta atau sekitar Rp. 3,4 miliar dari Bersatu, dan secara tidak jujur menyalahgunakan RM 120 ribu atau sekitar Rp. 410 juta dalam sumbangan untuk kampanye pemilihan umum ke-14.

Untuk dakwaan pertama, Syed Saddiq, yang saat itu menjabat sebagai kepala sayap pemuda Bersatu Armada, dituduh melakukan pelanggaran pidana karena menarik RM 1 juta melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu.

Syed Saddiqdiduga telah melakukan tindakan itu pada 6 Maret 2020. Dakwaan berdasarkan Bagian 405 KUHP dengan hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun, cambuk dan denda.

Dirinya juga didakwa menyalahgunakan RM 120 ribu sumbangan untuk kampanye pemilihan umum ke-14, yang dikumpulkan melalui rekening bank milik Armada Bumi Bersatu Enterprise.



Pelanggaran ini dikatakan dilakukan antara 8 April 2018 dan 21 April 2018. Dakwaan berdasarkan Bagian 403 KUHP dengan hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun, cambuk dan denda.

Syed Saddiq dalam persidangan, seperti dilansir Channel News Agency pada Kamis (22/7/2021), mengaku tidak bersalah.

Dia tidak segera dijebloskan kedalam penjara karena membayar jaminan sebesar Rp. 330 ribu dengan satu penjamin untuk kedua dakwaan. Selain jaminan, hakim juga memerintahkan Syed Saddiq untuk menyerahkan paspornya dan melapor ke kantor Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) setiap bulan.

Sesaat sebelum pengadilan keputusan terhadap kasusnya, Syed Saddiq melalui akun Twitternya mengatakan bahwa kebenaran akan selalu menang.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More