Terungkap, Pemukim dan Tentara Israel Bersatu Bunuh 4 Warga Palestina dalam Sehari
Sabtu, 17 Juli 2021 - 07:56 WIB
NABLUS - Sebuah investigasi The Intercept mengungkap bahwa empat warga Palestina dibunuh dalam satu hari pada bulan Mei oleh tentara Israel yang mengoordinasikan serangan dengan para pemukim Israel.
Serangan bersama itu dilakukan pada 14 Mei, dan menewaskan empat warga Palestina termasuk Nidal Safidi, 30, asal desa Urif, yang berbasis di selatan Nablus. Dia ditembak oleh empat peluru—termasuk satu di dada dan satu di perut—dan meninggal karena luka-lukanya.
Mazen Shehadeh, kepala dewan desa Urif, menjelaskan kepada The Intercept bagaimana sejumlah besar pemukim bersenjata, yang dilindungi oleh pasukan pendudukan Israel, menyerang dan menembakkan peluru ke arah warga Urif, termasuk di sebuah sekolah.
"Para pemukim mencabut hampir 60 pohon ara dan zaitun," katanya.
Warga desa dipanggil melalui menara masjid untuk segera membantu memadamkan kobaran api yang dinyalakan oleh pemukim Israel di lahan pertanian desa.
“Kemudian mereka menyerang sekolah dengan batu dan memecahkan panel surya. Sementara para pemukim melakukan semua itu, tentara melindungi mereka dengan tembakan,” lanjut Shehadeh.
Para prajurit Zionis memimpin, memberi perintah, semuanya terlihat terkoordinasi. Para prajurit menunjuk para pemukim, ke mana harus pergi, ke mana harus mencabut, dan kemudian mereka menembak siapa saja yang mencoba mendekat. Setelah beberapa menit, para warga Palestina datang untuk melindungi desa.
Para pemukim dan tentara Israel juga melakukan serangan serupa di desa Asira Al-Qibliya, di Nablus, satu lagi di Iskaka di utara Tepi Barat yang diduduki dan yang ketiga di desa Al Reihiya, di Gunung Hebron Selatan.
Serangan oleh pemukim terhadap warga Palestina telah menjadi hal biasa di Tepi Barat, di mana pemukim sering melempar batu, merusak properti dan menghancurkan pohon zaitun milik penduduk asli.
Permukiman Israel adalah rumah bagi sekitar 700.000 pemukim Yahudi di Tepi Barat—wilayah Palestina yang diduduki rezim Zionis. Permukiman dan pemukim ilegal menurut hukum internasional dan telah digambarkan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional sebagai hambatan utama bagi perdamaian, mengingat bahwa permukiman dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri.
Lihat Juga: Senator AS Ancam Tindakan Militer terhadap ICC setelah Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Serangan bersama itu dilakukan pada 14 Mei, dan menewaskan empat warga Palestina termasuk Nidal Safidi, 30, asal desa Urif, yang berbasis di selatan Nablus. Dia ditembak oleh empat peluru—termasuk satu di dada dan satu di perut—dan meninggal karena luka-lukanya.
Mazen Shehadeh, kepala dewan desa Urif, menjelaskan kepada The Intercept bagaimana sejumlah besar pemukim bersenjata, yang dilindungi oleh pasukan pendudukan Israel, menyerang dan menembakkan peluru ke arah warga Urif, termasuk di sebuah sekolah.
"Para pemukim mencabut hampir 60 pohon ara dan zaitun," katanya.
Warga desa dipanggil melalui menara masjid untuk segera membantu memadamkan kobaran api yang dinyalakan oleh pemukim Israel di lahan pertanian desa.
“Kemudian mereka menyerang sekolah dengan batu dan memecahkan panel surya. Sementara para pemukim melakukan semua itu, tentara melindungi mereka dengan tembakan,” lanjut Shehadeh.
Para prajurit Zionis memimpin, memberi perintah, semuanya terlihat terkoordinasi. Para prajurit menunjuk para pemukim, ke mana harus pergi, ke mana harus mencabut, dan kemudian mereka menembak siapa saja yang mencoba mendekat. Setelah beberapa menit, para warga Palestina datang untuk melindungi desa.
Para pemukim dan tentara Israel juga melakukan serangan serupa di desa Asira Al-Qibliya, di Nablus, satu lagi di Iskaka di utara Tepi Barat yang diduduki dan yang ketiga di desa Al Reihiya, di Gunung Hebron Selatan.
Serangan oleh pemukim terhadap warga Palestina telah menjadi hal biasa di Tepi Barat, di mana pemukim sering melempar batu, merusak properti dan menghancurkan pohon zaitun milik penduduk asli.
Permukiman Israel adalah rumah bagi sekitar 700.000 pemukim Yahudi di Tepi Barat—wilayah Palestina yang diduduki rezim Zionis. Permukiman dan pemukim ilegal menurut hukum internasional dan telah digambarkan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional sebagai hambatan utama bagi perdamaian, mengingat bahwa permukiman dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri.
Lihat Juga: Senator AS Ancam Tindakan Militer terhadap ICC setelah Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
(min)
tulis komentar anda