MA Israel Izinkan Pasangan Gay Miliki Anak Melalui Ibu Pengganti

Senin, 12 Juli 2021 - 15:11 WIB
Tetapi anggota Parlemen ultra-Ortodoks konservatif di Knesset menggagalkan proposal untuk memperluas akses hak surrogacy.

Setelah pemilu Israel pada bulan Maret menghasilkan Parlemen baru, anggota Parlemen terus muncul dengan tangan kosong.

“Kami tidak dapat berdamai dengan berlanjutnya kerusakan yang sulit terhadap hak asasi manusia (HAM) sebagai akibat dari pengaturan surrogacy yang ada,” tulis Hayut dalam putusannya yang dilansir AFP, Senin (12/7/2021).

Advokat hak-hak gay Oz Parvin—kepala Asosiasi Ayah Gay Israel—merayakan putusan Mahkamah Agung itu sebagai "putusan luar biasa".

Dia mengatakan dirinya dan rekannya menggunakan Ibu pengganti di India untuk memiliki anak perempuan kembar sembilan tahun lalu.

Sekarang, kata dia, pasangan lain akan dapat melalui seluruh proses surrogacy di negara mereka sendiri.

"Ini jauh lebih mudah dan lebih waras," katanya.

Anggota Parlemen sayap kanan Bezalel Smotrich dari partai oposisi Religius Zionisme mengatakan putusan itu adalah tanda "runtuhnya keyahudian negara Israel".

Yaakov Litzman dari oposisi ultra-Ortodoks United Torah Judaism menggemakannya dengan mengatakan: "Itu mempertaruhkan masa depan orang-orang Yahudi".

Putusan itu kemungkinan akan mengungkapkan gesekan dalam koalisi pemerintahan baru, yang mencakup Meretz, yang ketuanya yakni Menteri Kesehatan Nitzan Horowitz secara terbuka mengaku sebagai gay, dan partai Islam; Raam, yang menyebut homoseksual sebagai "penyimpangan".
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More