Langka, Kedubes AS Kecam Penghancuran Rumah Warga Palestina Oleh Israel

Jum'at, 09 Juli 2021 - 05:49 WIB
Hakim David Mintz, salah satu dari tiga hakim yang mengawasi petisi keluarga Shalabi, menulis: "perlunya pencegahan bahkan ketika menyangkut tempat tinggal yang mencakup anak di bawah umur".



Hakim menolak klaim keluarga bahwa Shalabi menderita masalah kesehatan mental dan memutuskan bahwa dia melakukan serangan dengan motif nasionalis.

Menurut kelompok hak asasi Israel B'Tselem setidaknya 28 orang, termasuk 11 anak-anak, telah kehilangan tempat tinggal akibat hukuman pembongkaran rumah sejak awal tahun lalu. Di tengah praktik Israel yang paling sering digunakan selama Intifadah Kedua, pasukan Israel telah menghancurkan lebih dari 650 rumah Palestina sebagai hukuman, menggusur lebih dari 4.000 orang.

Dalam beberapa kasus, apartemen tertentu di dalam gedung yang lebih besar yang menampung banyak keluarga telah dihancurkan, sehingga merusak integritas struktural seluruh bangunan.

Hukuman kolektif adalah ilegal menurut hukum internasional.

"Ini bukan prinsip hukum teoretis yang rumit tetapi masalah moralitas dasar: Menghukum orang yang tidak bersalah karena dosa orang lain tidak masuk akal," demikian bunyi laporan B'Tselem tentang praktik tersebut.



Pihak berwenang Israel telah berusaha untuk membenarkan penghancuran rumah sebagai hukuman dengan klaim bahwa praktik tersebut menghalangi warga Palestina lainnya untuk merencanakan atau melakukan serangan karena mengkhawatirkan rumah keluarga mereka.

Tetapi B'Tselem mencatat: "Negara tidak pernah menunjukkan angka apa pun untuk membuktikan bahwa penghancuran itu, pada kenyataannya, mencegah warga Palestina melakukan serangan, juga tidak pernah ditekan untuk melakukannya."
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More