Dorong Industri Penerbangan, Inggris akan Hapus Kewajiban Karantina
Kamis, 08 Juli 2021 - 21:14 WIB
Namun, mereka yang diperbolehkan menghindari karantina hanya warga Inggris yang sudah divaksin penuh dan kembali dari negara-negara berisiko menengah. Foto/REUTERS
LONDON - Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps mengatakan, pihaknya akan menghapus kewajiban karantin a bagi warga Inggris yang baru kembali dari luar negeri. Namun, mereka yang diperbolehkan menghindari karantina hanya warga Inggris yang sudah divaksin penuh dan kembali dari negara-negara daftar kuning berisiko menengah.
Perubahan aturan akan menjadi dorongan besar bagi maskapai penerbangan dan industri perjalanan yang telah bertekuk lutut selama 15 bulan pembatasan. Di Inggris, 65 persen orang dewasa telah divaksinasi lengkap, membuka perjalanan bagi jutaan orang.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa mulai 19 Juli, penduduk Inggris yang divaksinasi lengkap melalui peluncuran vaksin Inggris tidak lagi harus mengisolasi diri ketika mereka kembali," kata Shapps, seperti dilansir Reuters pada Kamis (8/7/2021).
Kebutuhan untuk karantina saat kembali telah mencegah pemulihan perjalanan. Di bawah aturan sebelumnya, mereka yang kembali ke Inggris dari negara resiko sedang seperti Spanyol, Prancis, Amerika Serikat (AS) dan Italia, semuanya harus mengisolasi diri hingga 10 hari.
Perubahan aturan akan menjadi dorongan besar bagi maskapai penerbangan dan industri perjalanan yang telah bertekuk lutut selama 15 bulan pembatasan. Di Inggris, 65 persen orang dewasa telah divaksinasi lengkap, membuka perjalanan bagi jutaan orang.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa mulai 19 Juli, penduduk Inggris yang divaksinasi lengkap melalui peluncuran vaksin Inggris tidak lagi harus mengisolasi diri ketika mereka kembali," kata Shapps, seperti dilansir Reuters pada Kamis (8/7/2021).
Kebutuhan untuk karantina saat kembali telah mencegah pemulihan perjalanan. Di bawah aturan sebelumnya, mereka yang kembali ke Inggris dari negara resiko sedang seperti Spanyol, Prancis, Amerika Serikat (AS) dan Italia, semuanya harus mengisolasi diri hingga 10 hari.
Lihat Juga :