Wanita Arab di Bahrain Dipenjara 11 Tahun karena Nikahi 3 Pria

Sabtu, 03 Juli 2021 - 03:39 WIB
Menurut berkas pengadilan, seperti dikutip Gulf News, Jumat (2/7/2021), ketiga pria yang jadi korban penipuan telah membayar mahar yang secara gabungan berjumlah BD4.500 (Rp173,7 juta), dan wanita itu menggelapkan uang tersebut.

Wanita yang tak disebutkan identitas dan kewarganegaraannya itu memalsukan informasi pribadinya dengan memberikan identitas yang berbeda untuk setiap korban.

Dia tinggal dengan korban pertamanya selama empat bulan, di mana selama waktu itu dia diam-diam menikah dengan korban kedua.

Setelah menikahi kedua korban, dia menikah lagi dengan korban terakhir, yang merasa curiga padanya setelah satu minggu pernikahan.

Baca juga: PM Pakistan Dukung China soal Muslim Uighur, Puji Partai Komunis China
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!