Bertemu Menlu Korsel, Menlu Retno Singgung Perlindungan WNI
Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:49 WIB
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menyatakan pentingnya penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan (Korsel). Hal itu disampaikan Retno saat bertemu Menteri Luar Negeri Korsel, Chung Eui-yong.
Retno menuturkan, saat ini tercatat sebanyak 33.000 PMI yang di RoK, termasuk diantaranya 5950 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Korsel.
"Saya telah meminta perhatian Menteri untuk terus meningkatkan pelindungan pagi PMI, termasuk ABK WNI di Korsel," ucap Retno pada Jumat (25/6/2021).
Dia mengatakan pada Mei 2021, satu kemajuan telah terjadi, yaitu dengan ditandatanginya MoU di bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan Korsel untuk ukuran 20 ton ke atas.
"Saya juga mendorong agar dapat segera dimulai pembahasan mengenai pengaturan dan pelindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korsel," ujarnya.
"Saya juga meminta perhatian Chung agar re-entry dan penempatan baru pekerja migran Indonesia di Korsel dapat segera dibuka," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, Retno menuturkan dia dan Chung juga mengenai pentingnya kerja sama percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Retno, di masa pandemi kedua negara masih terus mampu menunjukkan kinerja positif di bidang perdagangan dan investasi.
Di bidang perdagangan, jelas Retno, selama kuartal 1 perdagangan bilateral naik 15,2 persen dibanding kuartal yang sama tahun sebelumnya.
"Ekspor Indonesia juga mengalami kenaikan 7,9 persendi kuartal pertama tahun ini. Kedua negara juga sedang dalam proses ratifikasi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Di bidang investasi juga terjadi peningkatan realisasi investasi Korsel di Indonesia tahun 2020, dari USD 1,2 miliar di tahun 2019 menjadi USD 1,84 miliar di tahun 2020," tukasnya.
Retno menuturkan, saat ini tercatat sebanyak 33.000 PMI yang di RoK, termasuk diantaranya 5950 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Korsel.
"Saya telah meminta perhatian Menteri untuk terus meningkatkan pelindungan pagi PMI, termasuk ABK WNI di Korsel," ucap Retno pada Jumat (25/6/2021).
Dia mengatakan pada Mei 2021, satu kemajuan telah terjadi, yaitu dengan ditandatanginya MoU di bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan Korsel untuk ukuran 20 ton ke atas.
"Saya juga mendorong agar dapat segera dimulai pembahasan mengenai pengaturan dan pelindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korsel," ujarnya.
"Saya juga meminta perhatian Chung agar re-entry dan penempatan baru pekerja migran Indonesia di Korsel dapat segera dibuka," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, Retno menuturkan dia dan Chung juga mengenai pentingnya kerja sama percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Retno, di masa pandemi kedua negara masih terus mampu menunjukkan kinerja positif di bidang perdagangan dan investasi.
Di bidang perdagangan, jelas Retno, selama kuartal 1 perdagangan bilateral naik 15,2 persen dibanding kuartal yang sama tahun sebelumnya.
"Ekspor Indonesia juga mengalami kenaikan 7,9 persendi kuartal pertama tahun ini. Kedua negara juga sedang dalam proses ratifikasi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Di bidang investasi juga terjadi peningkatan realisasi investasi Korsel di Indonesia tahun 2020, dari USD 1,2 miliar di tahun 2019 menjadi USD 1,84 miliar di tahun 2020," tukasnya.
(ian)
tulis komentar anda