Puluhan Website Terkait Iran Disita, Diganti Tulisan Penegakan Hukum AS
Rabu, 23 Juni 2021 - 07:44 WIB
TEHERAN - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memblokir sekitar tiga puluh situs website, banyak di antaranya terkait kegiatan disinformasi Iran .
Pernyataan itu diungkapkan sumber pemerintah AS pada Selasa (22/6). Pengumuman resmi diharapkan segera diberikan.
Sumber di Washington berbicara setelah pemberitahuan muncul sebelumnya pada Selasa (22/6) di sejumlah situs web yang berafiliasi dengan Iran yang mengatakan website telah disita pemerintah Amerika Serikat sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum.
Kantor berita Iran mengatakan pemerintah AS telah menyita beberapa situs media Iran dan situs milik kelompok yang berafiliasi dengan Iran seperti gerakan Houthi Yaman.
Beberapa situs kemudian mulai ditampilkan seperti biasa atau kembali normal.
Situs web Masirah TV berbahasa Arab, yang dijalankan Houthi, terlihat tulisan, "Domain almasirah.net telah disita Pemerintah Amerika Serikat sesuai surat perintah penyitaan, sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum oleh Biro Industri dan Keamanan, Kantor Penegakan Ekspor dan Biro Investigasi Federal."
Pernyataan itu diungkapkan sumber pemerintah AS pada Selasa (22/6). Pengumuman resmi diharapkan segera diberikan.
Sumber di Washington berbicara setelah pemberitahuan muncul sebelumnya pada Selasa (22/6) di sejumlah situs web yang berafiliasi dengan Iran yang mengatakan website telah disita pemerintah Amerika Serikat sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum.
Kantor berita Iran mengatakan pemerintah AS telah menyita beberapa situs media Iran dan situs milik kelompok yang berafiliasi dengan Iran seperti gerakan Houthi Yaman.
Beberapa situs kemudian mulai ditampilkan seperti biasa atau kembali normal.
Situs web Masirah TV berbahasa Arab, yang dijalankan Houthi, terlihat tulisan, "Domain almasirah.net telah disita Pemerintah Amerika Serikat sesuai surat perintah penyitaan, sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum oleh Biro Industri dan Keamanan, Kantor Penegakan Ekspor dan Biro Investigasi Federal."
Lihat Juga :
tulis komentar anda