Hong Kong Longgarkan Kebijakan Karantina bagi Pelancong

Selasa, 22 Juni 2021 - 00:57 WIB
Hong Kong menuturkan, korting karantina itu diberikan asalkan para pelancong menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki antibodi yang cukup terhadap Covid-19. Foto/REUTERS
HONG KONG - Hong Kong mengaku akan mempersingkat periode karantina untuk orang yang sudah melakukan vaksinasi, dari 14 hari menjadi tujuh hari. Hong Kong menuturkan, korting karantina itu diberikan asalkan para pelancong menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki antibodi yang cukup terhadap Covid-19.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengatakan bahwa periode karantina yang lebih pendek hanya akan dilakukan untuk orang-orang yang melakukan vaksinasi kedua setidaknya 14 hari sebelum kedatangan mereka.



"Aturan baru ini akan mulai berlaku akhir bulan ini," ucapnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (22/6/2021). Baca juga: Di Bawah Undang-undang Keamanan Nasional, Hong Kong Akan Sensor Film

Keputusan untuk mengurangi waktu karantina datang ketika kota itu mencoba mendorong lebih dari 7,5 juta orangnya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hanya sekitar 17 persen penduduk Hong Kong yang telah divaksinasi lengkap sejak Februari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!