AS Cabut Blokir, Iran Lunasi Tunggakan ke PBB

Sabtu, 12 Juni 2021 - 01:34 WIB
Iran telah melunasi tunggakan ke PBB setelah AS mencabut blokir akun keuangannya di Seoul. Foto/Ilustrasi
NEW YORK - Iran telah melunasi tunggakan kepada PBB yang mencapai sekitar USD16,2 juta, yang memungkinkannya mendapatkan kembali hak suara dan berpartisipasi dalam pemilihan Majelis Umum atas lima anggota baru Dewan Keamanan untuk 2022-2023.

"Setelah lebih dari 6 bulan mengerjakannya, PBB hari ini mengumumkan telah menerima dana tersebut," kata duta besar Iran untuk PBB, Majid Takht Ravanchi, di Twitter.

Dia menyalahkan "sanksi ilegal AS" atas keterlambatan Iran dalam menyelesaikan utang.





"Mereka tidak hanya merampas obat-obatan kami; mereka juga mencegah Iran membayar iuran kami ke PBB," katanya.

"Semua sanksi yang tidak manusiawi harus dicabut sekarang," tegas diplomat Iran itu seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/6/2021).

Seorang pejabat PBB mengatakan dana tersebut terutama berasal dari rekening Iran yang berbasis di Seoul, yang transaksinya telah diblokir oleh sanksi AS. Diskusi telah berlangsung selama beberapa bulan antara PBB, Iran, Korea Selatan (Korsel) dan AS untuk mendapatkan pelepasan akun Iran khusus di Seoul sehingga Teheran dapat melunasi utangnya.

Pemulihan hak suara memungkinkan Iran untuk memberikan suara di Majelis Umum pada hari Jumat waktu setempat dalam pemilihan lima anggota tidak tetap baru di Dewan Keamanan. Uni Emirat Arab, Brasil, Albania, Gabon dan Ghana adalah kandidat untuk lima lowongan dan memenangkannya.



Penetapan kembali sanksi ekonomi AS terhadap Iran terjadi setelah keputusan mantan presiden AS Donald Trump untuk menarik diri secara sepihak pada tahun 2018 dari perjanjian nuklir internasional Iran, disimpulkan tiga tahun sebelumnya di Wina dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231.

Negosiasi sedang berlangsung di ibu kota Austria tentang cara mencabut sanksi yang diberlakukan kembali oleh Washington terhadap Teheran sejak saat itu, sebagai imbalan atas kembalinya Teheran untuk sepenuhnya mematuhi perjanjian nuklir 2015.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More