Ulama Pakistan Ditangkap setelah Ancam Bunuh Aktivis Malala Yousafzai
Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:46 WIB
ISLAMABAD - Polisi di Pakistan telah menangkap seorang ulama setelah mengancam akan membunuh Malala Yousafzai, aktivis pemenang Hadiah Nobel Perdamaian yang pernah ditembak kepalanya oleh milisi Taliban.
Ulama bernama Mufti Sardar Ali Haqqani menjadi viral di media sosial setelah video dirinya mengancam akan membunuh aktivis perempuan dengan serangan bunuh diri jika Malala kembali ke Pakistan.
Ancaman dilontarkan setelah Malala membuat komentar tentang pernikahan yang dianggap menghina Islam.
Ulama tersebut ditangkap di Lakki Marwat, sebuah distrik di provinsi Khyber Pakhtunkhwa barat laut, pada hari Rabu. Demikian disampaikan kepala polisi setempat, Waseem Sajjad, seperti dikutip AP, Jumat (11/6/2021).
Malala telah tinggal di Inggris sejak 2012, setelah milisi Taliban Pakistan menembak kepalanya yang membuatnya nyaris tewas. Dia baru berusia 15 tahun pada saat ditembak dan telah membuat marah Taliban dengan kampanyenya untuk pendidikan anak perempuan.
Dalam sebuah wawancara dengan majalah Vogue, Malala mengatakan: "Saya masih tidak mengerti mengapa orang harus menikah."
"Jika Anda ingin memiliki seseorang dalam hidup Anda, mengapa Anda harus menandatangani surat nikah, mengapa tidak hanya menjadi mitra?," ujar aktivis Pakistan tersebut.
Pernyataan itu menyebabkan kegemparan di media sosial di Pakistan dan membuat marah kaum Islamis dan ulama seperti Haqqani. Di bawah hukum Islam, pasangan tidak bisa hidup bersama di luar pernikahan.
Ulama bernama Mufti Sardar Ali Haqqani menjadi viral di media sosial setelah video dirinya mengancam akan membunuh aktivis perempuan dengan serangan bunuh diri jika Malala kembali ke Pakistan.
Baca Juga
Ancaman dilontarkan setelah Malala membuat komentar tentang pernikahan yang dianggap menghina Islam.
Ulama tersebut ditangkap di Lakki Marwat, sebuah distrik di provinsi Khyber Pakhtunkhwa barat laut, pada hari Rabu. Demikian disampaikan kepala polisi setempat, Waseem Sajjad, seperti dikutip AP, Jumat (11/6/2021).
Malala telah tinggal di Inggris sejak 2012, setelah milisi Taliban Pakistan menembak kepalanya yang membuatnya nyaris tewas. Dia baru berusia 15 tahun pada saat ditembak dan telah membuat marah Taliban dengan kampanyenya untuk pendidikan anak perempuan.
Dalam sebuah wawancara dengan majalah Vogue, Malala mengatakan: "Saya masih tidak mengerti mengapa orang harus menikah."
"Jika Anda ingin memiliki seseorang dalam hidup Anda, mengapa Anda harus menandatangani surat nikah, mengapa tidak hanya menjadi mitra?," ujar aktivis Pakistan tersebut.
Pernyataan itu menyebabkan kegemparan di media sosial di Pakistan dan membuat marah kaum Islamis dan ulama seperti Haqqani. Di bawah hukum Islam, pasangan tidak bisa hidup bersama di luar pernikahan.
tulis komentar anda