Loloskan RUU Anti Teknologi China, Beijing: AS Paranoid!

Rabu, 09 Juni 2021 - 18:19 WIB
Beijing murka setelah Senat AS meloloskan RUU anti teknologi China. Foto/Ilustrasi
BEIJING - China "mengamuk" setelah Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan paket rancangan undang-undang (RUU) anti teknologi Negeri Tirai Bambu. Beijing menuduh Washington menunjukkan delusi paranoid dan mentalitas Perang Dingin dengan meloloskan RUU yang bertujuan untuk memperkuat posisi teknologi Amerika dalam bersaing dengan China itu.

Komite urusan luar negeri parlemen China mengecam RUU baru AS, menuduh Washington berusaha untuk merusak hak sah negara itu untuk pembangunan melalui teknologi dan pemisahan ekonomi.



"Undang-undang itu penuh dengan mentalitas Perang Dingin dan prasangka ideologis, dan parlemen China menyuarakan kemarahan yang kuat dan penentangan tegas terhadapnya," kata komite itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh media pemerintah China.

"RUU tersebut menunjukkan bahwa delusi paranoid egoisme telah mendistorsi niat awal inovasi dan kompetisi," sambung pernyataan itu seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Lab Nasional AS: COVID-19 Bocor dari Lab Wuhan Masuk Akal

RUU baru itu, yang secara resmi dikenal sebagai Undang-Undang Inovasi dan Persaingan AS, disahkan oleh Senat AS pada hari Selasa waktu setempat. RUU tersebut, yang telah menjadi salah satu RUU industri terbesar dalam sejarah AS, mendapat dukungan bipartisan yang luas, disahkan dengan dukungan 68-31. Setelah mendapat persetujuan Senat, RUU itu sekarang menuju ke Dewan Perwakilan Rakyat AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!