Jaksa Tuntut Polisi Pembunuh George Floyd 30 Tahun Penjara

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:12 WIB
"Tetapi hukuman yang dijatuhkan Pengadilan harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum, dan tidak seorang pun di bawahnya," sambungnya seperti dikutip dari Sky News, Kamis (3/6/2021).

Eric Nelson, yang membela Chauvin selama persidangan pembunuhan, menyebutkan usia mantan perwira itu, kurangnya catatan kriminal, dan dukungan dari keluarga dan teman-teman dalam meminta hukuman percobaan dan waktu yang dijalani.

Dia mengatakan mantan perwira polisi itu adalah produk dari sistem yang "rusak".

Juri dengan suara bulat menghukum Chauvin atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tidak disengaja tingkat dua setelah 10 setengah jam musyawarah selama dua hari pada bulan April.

Baca juga: Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah

Dia meletakkan lututnya di leher Floyd selama sembilan menit dan 29 detik saat menangkapnya tahun lalu karena diduga mencoba menggunakan uang kertas USD20 palsu untuk membayar sebungkus rokok.

Meskipun dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan, Chauvin hanya akan dihukum pada pembunuhan tingkat dua yang paling serius.

Tanpa catatan kriminal sebelumnya, ia menghadapi hukuman 12,5 tahun berdasarkan pedoman hukuman Minnesota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!