Sejarawan Yahudi Sarankan Solusi 2 Negara untuk Konflik Palestina dan Israel
Kamis, 03 Juni 2021 - 00:01 WIB
BOGOTA - Sejarawan Yahudi dari Kolombia Jose Guillermo Angel Rendon menekankan eksistensi bersama Israel dan Palestina di dua negara merdeka berdasarkan demarkasi pra-1948.
Dia juga menyarankan keterlibatan aktif Turki dalam konflik Timur Tengah bersama dua negara lainnya.
Jose Guillermo Angel Rendon adalah sejarawan dan pakar komunikasi sosial di Bolivariana Pontificia University. Saat berbicara dengan Anadolu Agency, dia menunjukkan Israel harus menentukan pemilik properti sebelum 1948 di tanah Palestina yang didudukinya.
“Mereka yang memiliki rumah sebelum tahun 1948 merasa terluka oleh situasi di mana mereka terpaksa meninggalkannya,” papar dia.
Rendon menekankan dukungannya untuk solusi dua negara pada konflik itu dengan mengutip penulis Israel Amoz Oz sebagai contoh koeksistensi yang sukses antara dua negara yang berbeda.
Mengutip penulis Israel lain yang mengadvokasi solusi dua negara dan koeksistensi dua negara, dia berkata, “Pertama-tama, negara Palestina harus didirikan sebagai negara yang sebenarnya, bukan hanya negara pengungsi. Ini adalah proses yang lambat namun bisa dilakukan.”
Dia juga menyarankan keterlibatan aktif Turki dalam konflik Timur Tengah bersama dua negara lainnya.
Jose Guillermo Angel Rendon adalah sejarawan dan pakar komunikasi sosial di Bolivariana Pontificia University. Saat berbicara dengan Anadolu Agency, dia menunjukkan Israel harus menentukan pemilik properti sebelum 1948 di tanah Palestina yang didudukinya.
“Mereka yang memiliki rumah sebelum tahun 1948 merasa terluka oleh situasi di mana mereka terpaksa meninggalkannya,” papar dia.
Rendon menekankan dukungannya untuk solusi dua negara pada konflik itu dengan mengutip penulis Israel Amoz Oz sebagai contoh koeksistensi yang sukses antara dua negara yang berbeda.
Mengutip penulis Israel lain yang mengadvokasi solusi dua negara dan koeksistensi dua negara, dia berkata, “Pertama-tama, negara Palestina harus didirikan sebagai negara yang sebenarnya, bukan hanya negara pengungsi. Ini adalah proses yang lambat namun bisa dilakukan.”
tulis komentar anda