Senator AS Ajukan RUU untuk Sanksi Pendukung Hamas dan Jihad Islam
Sabtu, 29 Mei 2021 - 02:39 WIB
WASHINGTON - Senator Amerika Serikat (AS) Marco Rubio, bersama 15 anggota parlemen Republik lainnya,mengajukan kembali rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjatuhkan sanksi pada individu dan entitas yang mendukung Hamas atau organisasi Palestina lainnya. Demmikian pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Rubio dalam siaran persnya.
"RUU ini akan menjatuhkan sanksi terhadap individu, entitas, dan pemerintah asing yang memberikan dukungan kepada Hamas, Jihad Islam Palestina, dan kelompok teroris Palestina lainnya yang hanya menghabiskan berminggu-minggu meluncurkan lebih dari 4.000 roket ke warga sipil Israel ," bunyi rilis itu seperti dikutip dari Sputnik, Sabtu (29/5/2021).
RUU tersebut, yang dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan Dukungan Terorisme Internasional Palestina, juga mengharuskan presiden untuk menyerahkan penilaian kepada Kongres mengenai apakah negara lain cukup berbuat untuk melawan penggalangan dana, pembiayaan, pencucian uang, dan bentuk dukungan lain untuk kelompok teroris Palestina.
Rubio, Wakil Ketua Komite Seleksi Senat untuk Intelijen dan anggota peringkat Komite Senat untuk Hubungan Luar Negeri, memimpin pengenalan kembali RUU tersebut, dengan alasan perlunya meminta pertanggungjawaban pendukung organisasi semacam itu setelah konflik baru-baru ini antara pasukan Palestina dan Israel.
Sebelumnya, dalam kunjungan selama tiga hari ke Timur Tengah, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menegaskan kelompok Islam Hamas tidak boleh mendapat keuntungan dari upaya bantuan yang dijanjikan Washington. AS berjanji memberikan USD5,5 juta dalam bantuan bencana segera untuk Gaza dan USD32 juta untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA).
Dia menegaskan kembali bahwa AS akan bekerja sama dengan mitranya untuk memastikan bahwa Hamas tidak mendapatkan keuntungan dari upaya rekonstruksi ini. AS telah menganggap Hamas sebagai kelompok teroris.
Awal bulan ini, Israel dan Jalur Gaza mengalami gejolak ketegangan terbesar dalam beberapa tahun terakhir, saling tembak-menembak dengan korban yang tercatat dari kedua sisi konflik. Di Israel 12 orang tewas dan lebih dari 50 orang terluka parah. Korban tewas di antara warga Palestina di Jalur Gaza, Yerusalem, dan Tepi Barat mencapai 270, termasuk wanita dan anak-anak. Pekan lalu, Israel dan gerakan Islam Hamas menyetujui gencatan senjata yang ditengahi Mesir.
Perang selama 11 hari sendiri dipicu oleh bentrokan berminggu-minggu di Yerusalem antara polisi Israel dan pengunjuk rasa Palestina di dalam dan sekitar Masjid Al-Aqsa. Protes itu ditujukan pada kebijakan Israel di daerah itu selama bulan suci Ramadhan dan ancaman penggusuran puluhan keluarga Palestina oleh pemukim Yahudi.
"RUU ini akan menjatuhkan sanksi terhadap individu, entitas, dan pemerintah asing yang memberikan dukungan kepada Hamas, Jihad Islam Palestina, dan kelompok teroris Palestina lainnya yang hanya menghabiskan berminggu-minggu meluncurkan lebih dari 4.000 roket ke warga sipil Israel ," bunyi rilis itu seperti dikutip dari Sputnik, Sabtu (29/5/2021).
RUU tersebut, yang dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan Dukungan Terorisme Internasional Palestina, juga mengharuskan presiden untuk menyerahkan penilaian kepada Kongres mengenai apakah negara lain cukup berbuat untuk melawan penggalangan dana, pembiayaan, pencucian uang, dan bentuk dukungan lain untuk kelompok teroris Palestina.
Rubio, Wakil Ketua Komite Seleksi Senat untuk Intelijen dan anggota peringkat Komite Senat untuk Hubungan Luar Negeri, memimpin pengenalan kembali RUU tersebut, dengan alasan perlunya meminta pertanggungjawaban pendukung organisasi semacam itu setelah konflik baru-baru ini antara pasukan Palestina dan Israel.
Sebelumnya, dalam kunjungan selama tiga hari ke Timur Tengah, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menegaskan kelompok Islam Hamas tidak boleh mendapat keuntungan dari upaya bantuan yang dijanjikan Washington. AS berjanji memberikan USD5,5 juta dalam bantuan bencana segera untuk Gaza dan USD32 juta untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA).
Dia menegaskan kembali bahwa AS akan bekerja sama dengan mitranya untuk memastikan bahwa Hamas tidak mendapatkan keuntungan dari upaya rekonstruksi ini. AS telah menganggap Hamas sebagai kelompok teroris.
Awal bulan ini, Israel dan Jalur Gaza mengalami gejolak ketegangan terbesar dalam beberapa tahun terakhir, saling tembak-menembak dengan korban yang tercatat dari kedua sisi konflik. Di Israel 12 orang tewas dan lebih dari 50 orang terluka parah. Korban tewas di antara warga Palestina di Jalur Gaza, Yerusalem, dan Tepi Barat mencapai 270, termasuk wanita dan anak-anak. Pekan lalu, Israel dan gerakan Islam Hamas menyetujui gencatan senjata yang ditengahi Mesir.
Perang selama 11 hari sendiri dipicu oleh bentrokan berminggu-minggu di Yerusalem antara polisi Israel dan pengunjuk rasa Palestina di dalam dan sekitar Masjid Al-Aqsa. Protes itu ditujukan pada kebijakan Israel di daerah itu selama bulan suci Ramadhan dan ancaman penggusuran puluhan keluarga Palestina oleh pemukim Yahudi.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda