Amnesty: Israel Harus Batalkan Rencana Usir Paksa Keluarga Palestina di Silwan
Jum'at, 28 Mei 2021 - 21:01 WIB
YERUSALEM - Amnesty International memperingatkan agar Israel membatalkan rencana menggusur paksa tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka di daerah Batn al-Hawa, Silwan, Yerusalem Timur.
Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Saleh Higazi, menegaskan, "Selama bertahun-tahun Israel telah berusaha memperluas permukiman ilegal di daerah Silwan, memaksa lebih dari 200 warga Palestina mengungsi dari rumah mereka. "
"Ini adalah ilustrasi lain dari kebijakan kriminal Israel tentang perpindahan paksa warga Palestina," ungkap Amnesty.
"Protes baru-baru ini secara lokal dan di penjuru dunia terhadap penggusuran paksa di Sheikh Jarrah mengirimkan pesan yang jelas bahwa perampasan tanah Israel tidak akan luput dari perhatian. Pihak berwenang Israel harus segera menghentikan rencana penggusuran paksa di Batn al-Hawa di Silwan dan daerah lain di Palestina yang Diduduki," papar Amnesty.
Amnesty menyeru Amerika Serikat (AS), Inggris, negara-negara Uni Eropa (UE) dan komunitas internasional memikul tanggung jawab mereka dan menghentikan Israel melanjutkan kebijakan pemindahan dan perampasan paksa.
"Alih-alih membiarkan Israel menginjak-injak hak-hak warga Palestina dengan kekebalan, harus ada upaya bersama mengatasi penindasan sistematis dan perampasan pada rakyat Palestina yang merupakan salah satu akar penyebab siklus berulang kekerasan dan pertumpahan darah sipil," ungkap pernyataan Amnesty.
Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Saleh Higazi, menegaskan, "Selama bertahun-tahun Israel telah berusaha memperluas permukiman ilegal di daerah Silwan, memaksa lebih dari 200 warga Palestina mengungsi dari rumah mereka. "
"Ini adalah ilustrasi lain dari kebijakan kriminal Israel tentang perpindahan paksa warga Palestina," ungkap Amnesty.
"Protes baru-baru ini secara lokal dan di penjuru dunia terhadap penggusuran paksa di Sheikh Jarrah mengirimkan pesan yang jelas bahwa perampasan tanah Israel tidak akan luput dari perhatian. Pihak berwenang Israel harus segera menghentikan rencana penggusuran paksa di Batn al-Hawa di Silwan dan daerah lain di Palestina yang Diduduki," papar Amnesty.
Amnesty menyeru Amerika Serikat (AS), Inggris, negara-negara Uni Eropa (UE) dan komunitas internasional memikul tanggung jawab mereka dan menghentikan Israel melanjutkan kebijakan pemindahan dan perampasan paksa.
Baca Juga
"Alih-alih membiarkan Israel menginjak-injak hak-hak warga Palestina dengan kekebalan, harus ada upaya bersama mengatasi penindasan sistematis dan perampasan pada rakyat Palestina yang merupakan salah satu akar penyebab siklus berulang kekerasan dan pertumpahan darah sipil," ungkap pernyataan Amnesty.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda