Membandingkan Israel Menjajah Palestina dengan Belanda Menjajah Indonesia
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:19 WIB
Orang Yahudi Eropa pertama mendarat di pantai Palestina dan mendirikan pemukiman awal pada abad ke-19. Pada tahun 1948, pasukan Zionis secara sistematis mengambil alih tanah, mengusir orang-orang dari rumah mereka dan melepaskan banyak orang untuk hidup sebagai pengungsi di daerah kantong yang terisolasi.
Fondasi Israel berakar pada proyek kolonial yang telah memodernisasi wajahnya tetapi terus menundukkan Palestina pada pendudukan militer, perampasan tanah, dan hak-hak yang tidak setara. Tujuh puluh tahun kemudian, luka Nakba masih terbuka, karena Israel melarang lebih dari 5 juta pengungsi Palestina untuk kembali—sambil menjamin kewarganegaraan bagi siapa saja yang dapat menunjukkan diri sebagai keturunan Yahudi.
“Israel tidak membiarkan orang Palestina kembali ke tanah mereka. Di Iqrit, kami hanya diperbolehkan kembali sebagai orang mati untuk dimakamkan di sini," kata Samer, 28, sambil menunjuk ke sebuah kuburan tidak jauh dari gereja. Kegiatan lain seperti membangun kembali rumah yang hancur atau bercocok tanam, tetap ilegal.
Hampir sembilan tahun lalu, bagaimanapun, anggota generasi ketiga pengungsi Iqrit memutuskan untuk menantang aturan yang memisahkan mereka dari tanah mereka dan mulai menghidupkan kembali desa.
“Melalui sistem bergilir, kami terus hadir di sini. Pada siang hari, kami pergi ke tempat kerja kami di kota-kota di daerah tersebut dan kemudian kembali ke Iqrit," kata Samer, yang bekerja di sebuah start-up medis di kota Haifa.
"Kami juga mengadakan pertemuan akhir pekan dan perkemahan musim panas tahunan untuk melibatkan penduduk dari generasi muda dan tua.”
"Kami ingin menjaga memori Iqrit tetap hidup," ujarnya.
Kisah kuat Samer adalah kisah yang luar biasa. Tidak seperti Iqrit, banyak daerah yang kehilangan penduduk pada tahun 1948 dihuni oleh para migran Yahudi atau diubah menjadi hutan dan zona militer oleh otoritas Israel, yang secara efektif menutupi jejak Nakba.
Selain itu, bisa mengunjungi desa tempat nenek moyang sendiri diusir, sayangnya, tidak mungkin bagi kebanyakan orang Palestina. Karena kerabat Samer melarikan diri ke lokasi di Israel dan kemudian diberikan kewarganegaraan, dia bebas untuk berpindah-pindah.
Fondasi Israel berakar pada proyek kolonial yang telah memodernisasi wajahnya tetapi terus menundukkan Palestina pada pendudukan militer, perampasan tanah, dan hak-hak yang tidak setara. Tujuh puluh tahun kemudian, luka Nakba masih terbuka, karena Israel melarang lebih dari 5 juta pengungsi Palestina untuk kembali—sambil menjamin kewarganegaraan bagi siapa saja yang dapat menunjukkan diri sebagai keturunan Yahudi.
“Israel tidak membiarkan orang Palestina kembali ke tanah mereka. Di Iqrit, kami hanya diperbolehkan kembali sebagai orang mati untuk dimakamkan di sini," kata Samer, 28, sambil menunjuk ke sebuah kuburan tidak jauh dari gereja. Kegiatan lain seperti membangun kembali rumah yang hancur atau bercocok tanam, tetap ilegal.
Hampir sembilan tahun lalu, bagaimanapun, anggota generasi ketiga pengungsi Iqrit memutuskan untuk menantang aturan yang memisahkan mereka dari tanah mereka dan mulai menghidupkan kembali desa.
“Melalui sistem bergilir, kami terus hadir di sini. Pada siang hari, kami pergi ke tempat kerja kami di kota-kota di daerah tersebut dan kemudian kembali ke Iqrit," kata Samer, yang bekerja di sebuah start-up medis di kota Haifa.
"Kami juga mengadakan pertemuan akhir pekan dan perkemahan musim panas tahunan untuk melibatkan penduduk dari generasi muda dan tua.”
"Kami ingin menjaga memori Iqrit tetap hidup," ujarnya.
Kisah kuat Samer adalah kisah yang luar biasa. Tidak seperti Iqrit, banyak daerah yang kehilangan penduduk pada tahun 1948 dihuni oleh para migran Yahudi atau diubah menjadi hutan dan zona militer oleh otoritas Israel, yang secara efektif menutupi jejak Nakba.
Selain itu, bisa mengunjungi desa tempat nenek moyang sendiri diusir, sayangnya, tidak mungkin bagi kebanyakan orang Palestina. Karena kerabat Samer melarikan diri ke lokasi di Israel dan kemudian diberikan kewarganegaraan, dia bebas untuk berpindah-pindah.
tulis komentar anda