Densus 88 Bakal Dikerahkan ke Papua Barat, Australia: Itu Wewenang Indonesia
Kamis, 20 Mei 2021 - 09:55 WIB
Para personel Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polisi Republik Indonesia. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Densus 88 Anti-Teror Polisi Indonesia dilaporkan akan dikerahkan ke Papua Barat setelah kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditetapkan sebagai kelompok teroris. Polisi Federal Australia (AFP), yang melatih Densus 88, menyatakan pengerahan itu merupakan wewenang Indonesia.
Detasemen Khusus (Densus) 88 dibentuk tahun 2003 setelah serangan Bom Bali 2002. AFP melatih Densus 88 karena banyak warga Australia menjadi korban tragedi Bom Bali 2002.
Baca juga: Batalion Sepik Siap Perang dengan Indonesia, Ini Respons Resmi PNG
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Densus 88 "pasti akan terlibat" dalam menangani kasus terorisme terhadap orang Papua.
Detasemen Khusus (Densus) 88 dibentuk tahun 2003 setelah serangan Bom Bali 2002. AFP melatih Densus 88 karena banyak warga Australia menjadi korban tragedi Bom Bali 2002.
Baca juga: Batalion Sepik Siap Perang dengan Indonesia, Ini Respons Resmi PNG
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Densus 88 "pasti akan terlibat" dalam menangani kasus terorisme terhadap orang Papua.
Lihat Juga :