Palestina Minta Indonesia Ikut Campur Aktifkan Mekanisme Internasional untuk Hukum Israel

Senin, 17 Mei 2021 - 17:38 WIB
Palestina meminta pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung pembebasan Palestina untuk campur tangan dalam mengaktifkan mekanisme internasional untuk menghukum Israel. Foto/REUTERS
JAKARTA - Palestina meminta pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung pembebasan Palestina untuk campur tangan dalam mengaktifkan mekanisme internasional untuk menghukum Israel. Permintaan itu disampaikan Kedutaan Besar Palestina, dalam pernyataannya untuk memperingati Nakba.

Setiap tahun pada tanggal 15 Mei, orang Palestina memperingati Nakba. Di mana, menurut Kedutaan Besar Palestina, Nakba adalah akar penyebab dari apa yang kita saksikan hari ini di Palestina yang diduduki.

Nakba mengacu pada pengusiran massal dan pembersihan etnis atas orang-orang, kota, dan desa Palestina di tangan kelompok pemukim Yahudi ekstremis. Penduduk Palestina yang mengungsi secara paksa dan tidak pernah diizinkan untuk kembali.



"Nakba bukanlah peristiwa masa lalu, itu sedang berlangsung. Bagi Israel, dengan kekerasan mengambil alih 78% dari Palestina bersejarah tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran dan penindasan tidak pernah berhenti selama satu hari," kata Kedutaan Besar Palestina, dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Senin (17/5/2021).

"Proyek kolonial pemukim Israel di Palestina sejak awal telah berusaha untuk mengusir orang-orang Palestina dari rumah dan tanah mereka, dan untuk menggantikan mereka dengan orang-orang Yahudi Israel. Eskalasi dan serangan saat ini terhadap rakyat Palestina hanya dapat dipahami dalam konteks ini," sambungnya.

Kedutaan Besar Palestina menuturkan, semua organisasi HAM arus utama setuju tentang fakta bahwa masyarakat Palestina hidup di bawah situasi apartheid, dan kejahatan yang dilakukan terhadap orang Palestina adalah kejahatan perang.

Pengusiran keluarga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem, yang akan dijadikan pengungsi untuk kedua kalinya, jelasnya, adalah bagian dari kebijakan eksplisit Israel untuk mengurangi jumlah warga Palestina di kota yang diduduki.

"Serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Masjid Suci Al-Aqsa di Yerusalem selama Ramadan, dan sebelum orang-orang Palestina merayakan Paskah Ortodoks, adalah upaya yang disengaja oleh kekuatan pendudukan untuk menyulut api lebih jauh," ungkapnya.

Gaza, ujarnya. sekarang berada di bawah pengepungan permanen dan terputus dari dunia selama 15 tahun, menderita serangan terburuk, dengan ribuan orang terluka, lebih dari 200 tewas termasuk wanita dan anak-anak.

Semua ini, ungkap Kedutaan Besar Palestina, terjadi di bawah pengawasan masyarakat internasional yang 'sangat prihatin'. "Senjata dan teknologi pengawasan yang dibeli negara ini (Israel), telah diuji pada kami," ujarnya.

Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Palestina menegaskan bahwa Ini adalah waktu untuk menyadari bahwa jika suatu negara dibuat sebagian besar pengungsi, berada di bawah pendudukan asing, terbatas pada sebidang tanah yang terus menyusut, berada di bawah ancaman permanen dari kelompok pemukim bersenjata, seseorang tidak bisa tetap 'netral'.

"Kami memohon kepada pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina merdeka di negara ini untuk campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus menerus terhadap warga sipil Palestina," ucapnya.

"Komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel," tukasnya.
(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More