Polisi Indonesia Tangkap Victor Yeimo, Benny Wenda Marah

Selasa, 11 Mei 2021 - 07:15 WIB
Benny Wenda, pentolan separatis Papua Barat yang bersembunyi di Oxford, Inggris. Foto/Oxford City Council
JAKARTA - Pentolan separatis Papua Barat yang bersembunyi di Inggris, Benny Wenda , marah atas penangkapan Victor Yeimo oleh polisi Indonesia .

Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo adalah juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB).



Dia ditangkap polisi pada hari Minggu sekitar pukul 19.15 WIT di Jayapura. Dia, oleh Ditreskrimum Polda Papua, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai Laporan Polisi Nomor LP/31 7/|X/RES. 1.241201 9/SPKT Polda Papua tanggal 05 September 2019.



Benny Wenda, pemimpin United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) yang dideklarasikan kelompoknya sebagai presiden sementara Papua Barat, mengatakan Victor Yeimo adalah salah satu pemimpin yang paling terkemuka di Papua Barat.

"Ini pertanda kepada dunia bahwa pemerintah Indonesia ingin menggunakan sebutan 'teroris' sebagai tabir asap untuk menindas masyarakat Papua Barat," kata Wenda dalam keterangan tertulis yang dikutip SINDOnews.com, Selasa (11/5/2021) dari situs ULMWP.

Namun, oleh polisi, sosok Victor Yeimo, dianggap telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar.

Dia dianggap menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap dan atau penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang/barang dan atau membawa senjata tajam tanpa izin.

Menurut Wenda, KNPB adalah organisasi pembangkangan sipil yang damai di lapangan. "Setiap orang Papua Barat yang berbicara tentang ketidakadilan—pemimpin gereja, politisi lokal, jurnalis— sekarang berisiko dicap sebagai 'penjahat' atau 'teroris' dan ditangkap atau dibunuh," katanya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More