Blinken: Sejumlah Negara Gunakan Pandemi untuk 'Kontrol' Media
Selasa, 04 Mei 2021 - 15:42 WIB
"Di bawah naungan Deklarasi Universal HAM, kebebasan berekspresi mencakup hak seluruh individu “untuk mencari, menerima, dan membagikan informasi dan ide melalui media apa pun tanpa ada batas.” Namun, prospek hak-hak jurnalis saat ini memprihatinkan," sambungnya.
Dia mengatakan, itulah salah satu alasan AS untuk meluncurkan, sebagai respons terhadap pembunuhan brutal Jamal Khashoggi, apa yang disebut "Khashoggi Ban" guna membantu menciptakan efek jera perilaku mengancam terhadap media.
Laporan Praktik HAM di Negara-Negara 2020 yang dilansir pada bulan Mei mencakup belasan kasus pekerja media yang dianiaya, diserang, dan bahkan dibunuh terkait profesi mereka. Komite Perlindungan Jurnalis atau CJP melaporkan bahwa pada tahun 2020 jurnalis yang dibunuh akibat balas dendam terkait laporan mereka jumlahnya lebih dari dua kali lipat, dengan Meksiko dan Afganistan yang memiliki jumlah kasus terbanyak.
Menurut CPJ, jumlah jurnalis yang dipenjara akibat laporan mereka pada 2020 mencapai nilai tertinggi sejak organisasi tersebut pertama kali mendata. China, Turki, serta Mesir menjadi negara-negara yang memenjarakan jurnalis terbanyak tahun lalu.
"Sayangnya, pandemi memberikan dalih bagi pemerintah represif untuk meningkatkan tekanan terhadap media independen. Di lingkungan yang tidak bersahabat ini lah tempat kebebasan berekspresi, terutama oleh para anggota pers, menjadi jauh lebih penting lagi dalam mewaspadakan publik akan penyalahgunaan dan korupsi dan dalam melawan misinformasi dan disinformasi berbahaya," ucapnya. Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Pers
Dia mengatakan, itulah salah satu alasan AS untuk meluncurkan, sebagai respons terhadap pembunuhan brutal Jamal Khashoggi, apa yang disebut "Khashoggi Ban" guna membantu menciptakan efek jera perilaku mengancam terhadap media.
Laporan Praktik HAM di Negara-Negara 2020 yang dilansir pada bulan Mei mencakup belasan kasus pekerja media yang dianiaya, diserang, dan bahkan dibunuh terkait profesi mereka. Komite Perlindungan Jurnalis atau CJP melaporkan bahwa pada tahun 2020 jurnalis yang dibunuh akibat balas dendam terkait laporan mereka jumlahnya lebih dari dua kali lipat, dengan Meksiko dan Afganistan yang memiliki jumlah kasus terbanyak.
Menurut CPJ, jumlah jurnalis yang dipenjara akibat laporan mereka pada 2020 mencapai nilai tertinggi sejak organisasi tersebut pertama kali mendata. China, Turki, serta Mesir menjadi negara-negara yang memenjarakan jurnalis terbanyak tahun lalu.
"Sayangnya, pandemi memberikan dalih bagi pemerintah represif untuk meningkatkan tekanan terhadap media independen. Di lingkungan yang tidak bersahabat ini lah tempat kebebasan berekspresi, terutama oleh para anggota pers, menjadi jauh lebih penting lagi dalam mewaspadakan publik akan penyalahgunaan dan korupsi dan dalam melawan misinformasi dan disinformasi berbahaya," ucapnya. Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Pers
Lihat Juga :