Bentuk Kabinet, Benny Wenda Ingin Lemahkan Kekuasaan Indonesia

Selasa, 04 Mei 2021 - 07:38 WIB
Benny Wenda, pentolan separatis Papua Barat yang bersembunyi di Oxford, Inggris. Foto/Oxford City Council
JAKARTA - Pentolan separatis Papua Barat, Benny Wenda , dan komplotannya telah mengumumkan pembentukan kabinet sebagai bagian dari pemerintahan sementara. Tujuannya untuk melemahkan kekuasaan Indonesia atas wilayah Papua Barat .

Wenda, yang sampai saat ini bersembunyi di Oxford, Inggris, merupakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Kelompok itu telah mendirikan pemerintahan sementara versi mereka sendiri pada bulan Desember tahun lalu, di mana Wenda menjadi presiden sementara.

Sekarang, kelompok itu telah membentuk kabinet dengan 12 departemen termasuk Kementerian Urusan Luar Negeri dan Pertahanan.



Ke-12 departemen ala Benny Wenda dan komplotannya itu antara lain: Departemen Luar Negeri, Departemen Lingkungan dan Kebijakan Hijau Negara, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hak Semua Makhluk dan Keadilan, Departemen Urusan Politik, Departemen Urusan Indonesia, Departemen Urusan Melanesia, Departemen Urusan Wanita, Departemen Sosial dan Budaya, Departemen Kepolisian, Departemen Pertahanan, dan Departemen Keuangan



Wenda mengatakan departemen-departemennya bekerja di bawah tanah untuk merusak aturan Indonesia dari dalam provinsi Papua Barat.

"Kami bergerak menuju pembentukan negara baru di dalam Papua Barat berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan," kata Benny Wenda kepada Pacific Beat bagian dari ABC.net.au, Senin (3/5/2021).

"Hak semua makhluk akan menjadi inti agenda kabinet baru kami. Prioritas nomor satu kami adalah memastikan kelangsungan hidup orang-orang kami dan budaya kami serta lingkungan kami," ujarnya.

"Cukup sudah dan dunia harus mendukung otoritas alternatif di Papua Barat," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More