Biden Puji Vonis Bersalah Mantan Polisi Pembunuh George Floyd

Rabu, 21 April 2021 - 17:38 WIB
Sebelumnya diwartakan, juri yang beranggotakan 12 orang memutuskan Chauvin bertanggung jawab secara pidana atas kematian Floyd tahun lalu, setelah selama tiga minggu mempertimbangkan kesaksian dari 45 saksi, termasuk saksi mata, pejabat polisi, dan ahli medis. Para juri memulai musyawarah mereka pada Senin lalu.

Di bawah hukum Minnesota, Chauvin terancam hukuman 12,5 tahun penjara karena hukuman pembunuhan sebagai pelaku kriminal pertama kali. Baca juga: Pengacara Puji Pengadilan Tetapkan Polisi Pembunuh George Floyd Bersalah

Namun, jaksa penuntut dapat mengajukan hukuman yang lebih lama hingga maksimum 40 tahun jika Hakim Distrik Hennepin Peter Cahill, yang memimpin persidangan, memutuskan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan.

Chauvin sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan tidak sengaja tingkat dua yang melibatkan tindakan yang disengaja melukai tubuh, pembunuhan tingkat ketiga yang tidak disengaja yang melibatkan tindakan yang sangat berbahaya bagi orang lain, dan pembunuhan tingkat dua yang melibatkan kematian yang disebabkan oleh kelalaian yang dapat disalahkan.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!