China Hukum Mati Mantan Pejabat Pemerintah Uighur
Rabu, 07 April 2021 - 11:20 WIB
Baca juga: AS Kembali Sebut China Lakukan Genosida Terhadap Muslim Uighur
"Bawudun juga secara ilegal membuktikan informasi kepada pasukan asing serta melakukan kegiatan keagamaan ilegal di pernikahan putrinya," bunyi laporan Xinhua.
Pernyataan pengadilan juga mengatakan Sattar Sawut - mantan direktur departemen pendidikan Xinjiang - juga dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan separatisme dan menerima suap.
"Sawut dinyatakan bersalah karena memasukkan konten separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan ekstremisme agama ke dalam buku teks dalam bahasa Uighur," kata para pejabat.
Pengadilan mengatakan buku teks telah mempengaruhi beberapa orang untuk berpartisipasi dalam serangan di ibu kota Urumqi termasuk kerusuhan yang mengakibatkan sedikitnya 200 tewas pada tahun 2009.
Tuduhan lainnya menjadi "anggota kunci dari kelompok separatis" yang dipimpin oleh mantan guru perguruan tinggi Ilham Tohti - seorang ekonom Uighur yang dipenjara seumur hidup atas tuduhan separatisme pada tahun 2014.
"Bawudun juga secara ilegal membuktikan informasi kepada pasukan asing serta melakukan kegiatan keagamaan ilegal di pernikahan putrinya," bunyi laporan Xinhua.
Pernyataan pengadilan juga mengatakan Sattar Sawut - mantan direktur departemen pendidikan Xinjiang - juga dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan separatisme dan menerima suap.
"Sawut dinyatakan bersalah karena memasukkan konten separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan ekstremisme agama ke dalam buku teks dalam bahasa Uighur," kata para pejabat.
Pengadilan mengatakan buku teks telah mempengaruhi beberapa orang untuk berpartisipasi dalam serangan di ibu kota Urumqi termasuk kerusuhan yang mengakibatkan sedikitnya 200 tewas pada tahun 2009.
Tuduhan lainnya menjadi "anggota kunci dari kelompok separatis" yang dipimpin oleh mantan guru perguruan tinggi Ilham Tohti - seorang ekonom Uighur yang dipenjara seumur hidup atas tuduhan separatisme pada tahun 2014.
Lihat Juga :