Marwan Barghouti, Militan Dipenjara Israel tapi Jadi Capres Palestina

Jum'at, 02 April 2021 - 08:32 WIB
Marwan Barghouti, 61, militan yang dipenjara seumur hidup di Israel tapi menjadi calon presiden Palestina. Foto/Al Monitor
YERUSALEM - Marwan Barghouti, 61, adalah seorang militan Palestina yang saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Israel. Sosoknya kini populer karena menjadi calon presiden (capres) Palestina.

Dia telah memutuskan hubungan dengan Fattah, partai politik yang mengontrol Otoritas Palestina, Rabu malam. Manuver politiknya telah meningkatkan perebutan kekuasaan dan meredupkan harapan partai itu untuk mempertahankan monopoli kekuasaan dalam pemilu parlemen Palestina.





Barghouti sudah lama menjadi tokoh yang dihormati di Fatah, partai sekuler yang menjalankan Otoritas Palestina dan didirikan bersama oleh Yasser Arafat, mantan pemimpin Palestina. Meskipun menjalani hukuman seumur hidup di penjara Israel, Barghouti sangat dihormati di antara banyak kader partai dan diharapkan menjadi presiden Palestina di masa depan.

Pada Rabu malam, anggota Fatah yang bertindak atas namanya memutuskan hubungan dengan partai, membentuk faksi sendiri dan melakukan pendaftaran pemilu secara terpisah yang akan bersaing dengan Fatah dalam pemilu bulan Mei mendatang. Ini menjadi tantangan langsung bagi pemimpin Fatah saat ini; Mahmoud Abbas, 85, yang juga Presiden Otoritas Palestina.

Faksi Barghouti bergabung dengan protagonis lama politik Palestina lainnya, Nasser al-Kidwa, keponakan Arafat yang juga mantan utusan Palestina untuk PBB yang memisahkan diri dari Fatah tahun ini.

Para pengamat yakin aliansi mereka dapat memecah suara Fatah, dan kemungkinan bertindak sebagai perusak yang dapat menguntungkan Hamas, faksi yang menguasai Gaza.

"Ini adalah perkembangan yang dramatis dan besar," kata Ghaith al-Omari, mantan penasihat Abbas dan analis senior di Washington Institute for Near East Policy, sebuah kelompok penelitian.

"Ini adalah tantangan besar yang bisa diangkat ke strategi pemilu Abbas dan lebih umum lagi kendalinya atas Fatah."
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More