Telanjang di Depan Polisi Sambil Menghina, Wanita Ini Dipenjara 10 Tahun

Kamis, 01 April 2021 - 05:55 WIB
Ilustrasi seorang narapidana ditahan di sebuah penjara. Foto/ANI
ABU DHABI - Pengadilan Kriminal Ras Al Khaimah (RAK), Uni Emirat Arab , menghukum seorang wanita 10 tahun penjara dan denda Dh500.000. Dia dinyatakan bersalah setelah menghina, mengancam, menyerang dan menelanjangi diri sendiri di depan polisi.

Aksi wanita itu untuk mencegah para petugas polisi di Departemen Investigasi Kriminal (CID) melakukan penyelidikan terhadapnya.



Baca juga: Pria AS Dipukuli hingga Pingsan di Subway AS, Penumpang Lain Hanya Menonton

Catatan pengadilan hari Selasa yang dilansir Khaleej Times, Rabu (31/3/2021), menunjukkan bahwa insiden tersebut terjadi ketika dua perempuan muda mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Mamura di RAK terhadap dua teman satu apartemen perempuan lainnya karena menghina dan menyerang serta merampok barang-barang mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!