Dewan HAM PBB Dukung Embargo Senjata Israel

Kamis, 25 Maret 2021 - 00:38 WIB
Dewan HAM PBB mendukung embargo senjata terhadap Israel. Foto/Ilustrasi
JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyetujui resolusi yang menyerukan embargo senjata terhadap Israel . Resolusitersebut mendapat dukungan dari beberapa negara Eropa tetapi ditolak oleh Bahrain yang sebelumnya mendukung tindakan tersebut.

Resolusi tersebut lolos dengan dukungan 32-6 dan berisi bahasa yang keras terhadap praktik hak asasi manusia Israel.

"Menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk berhenti mentransfer senjata di mana ada risiko yang jelas bahwa senjata semacam itu dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius atau pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional atau pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," seru resolusi itu seperti dikutip dari The New Arab, Kamis (25/3/2021).



Secara total, enam negara - Austria, Brazil, Bulgaria, Kamerun, Malawi, dan Togo - menentang resolusi tersebut, sementara Bahrain, untuk pertama kalinya, tidak hadir.

Resolusi sebelumnya yang mengkritik praktik Israel dan pelanggaran hak asasi manusia mendapat dukungan tingkat tinggi dari Bahrain.



Untuk diketahui, Israel dan Bahrain telah menormalisasi hubungan pada September 2020.

Negara lain yang "golput" adalah Bahama, Republik Ceko, India, Kepulauan Marshall, Nepal, Filipina, Ukraina, dan Inggris.

Dalam kebalikan dari pola pemungutan suara yang khas, sejumlah negara Eropa yang sebelumnya memilih untuk abstain dari suara mengkritik Israel malah memberikan suara untuk mendukung tindakan tersebut.

Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Belanda dan Polandia semuanya mendukung resolusi tersebut.

Di masa lalu, negara-negara Eropa telah mengkritik jumlah teks berulang dan mandat untuk memperdebatkan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia Israel di setiap sesi. Penggabungan Item 2 dan Item 7 dalam agenda menghasilkan peningkatan dukungan untuk resolusi tersebut.



Teks resolusi, yang dijuluki resolusi pertanggungjawaban, menyerukan negara-negara untuk menghentikan setengah dari pasokan senjata ke Israel di mana diketahui telah digunakan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Sebelum pemungutan suara, Kamis lalu, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michele Bachelet mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga laporan terkait aktivitas Israel terhadap warga Palestina.

"Dalam sebagian besar kasus yang dipantau dan didokumentasikan oleh kantor saya, warga Palestina terbunuh atau terluka sementara tampaknya tidak menimbulkan ancaman kematian atau cedera serius di Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur," kata Bachelet.

Setelah pemungutan suara, utusan Austria Elisabeth Tichy-Fisslberger, berbicara atas nama Uni Eropa (UE), berterima kasih kepada Otoritas Palestina karena setuju untuk menggabungkan resolusi.

"Kami ingin berterima kasih kepada misi Palestina atas keterlibatan dan upayanya dalam hal ini dan resolusi lainnya. Kami mengakui upaya besar yang dilakukan oleh misi Palestina dan berharap untuk terus terlibat dengan mereka dalam semangat yang positif," katanya.



Duta Besar Palestina untuk PBB di Jenewa, Ibrahim Khraishi, membalas tuduhan bahwa mereka menyerang Israel secara tidak adil, dan bersikeras bahwa seruan untuk pertanggungjawaban akan terus berlanjut.

"Masalah Palestina adalah masalah pendudukan asing selama lebih dari 45 tahun. Gagasan tentang akuntabilitas, pemulihan, dan reparasi harus menjadi masalah konsensual bagi semua negara," ujarnya.

Sedangkan Duta Besar Israel, Meirav Eilon Shahar, mengatakan bahwa bahkan dengan penggabungan resolusi, itu masih merepresentasikan bias terhadap Israel.

"Ketika saya melihat melalui resolusi ini, saya kagum bahwa anggota Dewan dapat menganggap ini sebagai resolusi yang adil dan seimbang. Itu tidak mencerminkan kenyataan di lapangan, dan jika resolusi ini akan berkontribusi pada polarisasi konflik," ucap Elion Shahar.

Dia juga mengecam resolusi itu karena tidak menyebut Hamas.

(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More