Cabut Izin Khusus Menlu Palestina, Belanda Minta Penjelasan Israel
Rabu, 24 Maret 2021 - 01:20 WIB
HAGUE - Belanda mengatakan pihaknya telah meminta Israel untuk mengklarifikasi status menteri luar negeri Palestina setelah surat izin perjalanannya dicabut menyusul kunjungan yang bersangkutan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.
Seorang pejabat Palestina mengatakan pada hari Minggu bahwa kartu VIP Riyad al-Maliki, izin yang diberikan oleh Israel untuk memungkinkan pejabat senior Palestina bergerak bebas melalui penyeberangan perbatasan, telah disita.
Pemerintah Israel menolak berkomentar tentang masalah tersebut.
"Kami telah mengangkat masalah ini dengan kedutaan (Israel) (dan) memberi tahu mereka bahwa, sebagai negara tuan rumah, Belanda sangat berinvestasi pada fakta bahwa ICC harus dapat melaksanakan pekerjaannya tanpa campur tangan," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda seperti dikutip dari Reuters, Rabu (24/3/2021).
Jaksa ICC Fatou Bensouda mengumumkan bulan ini bahwa dia akan menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina, setelah pengadilan memutuskan bahwa ia memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut.
"Kami tidak akan diintimidasi karena kami mencari keadilan bagi para korban kejahatan kekejaman yang dilakukan di Palestina," kata Rawan Sulaiman, yang menjabat sebagai kepala misi Palestina di Belanda dan perwakilan Palestina di ICC .
Sulaiman meminta negara-negara anggota ICC untuk mendukung integritas, ketidakberpihakan dan kemandirian ICC, terutama, mengingat ancaman yang dihadapi ICC, dan mereka yang bekerja sama dengannya.
Israel, yang tidak mengakui yurisdiksi ICC, dan Amerika Serikat, yang belum meratifikasi undang-undang pembentukan ICC, sama-sama mengecam penyelidikan kejahatan perang di Palestina.
Di bawah mantan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi keuangan terhadap Bensouda dan timnya.
Bensouda mengatakan pada Desember 2019 bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dan menyebut Pasukan Pertahanan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, bertemu dengan jaksa penuntut di Den Haag pekan lalu untuk mendesaknya mempercepat penyelidikan, kata kantornya.
Seorang pejabat Palestina mengatakan pada hari Minggu bahwa kartu VIP Riyad al-Maliki, izin yang diberikan oleh Israel untuk memungkinkan pejabat senior Palestina bergerak bebas melalui penyeberangan perbatasan, telah disita.
Pemerintah Israel menolak berkomentar tentang masalah tersebut.
"Kami telah mengangkat masalah ini dengan kedutaan (Israel) (dan) memberi tahu mereka bahwa, sebagai negara tuan rumah, Belanda sangat berinvestasi pada fakta bahwa ICC harus dapat melaksanakan pekerjaannya tanpa campur tangan," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda seperti dikutip dari Reuters, Rabu (24/3/2021).
Jaksa ICC Fatou Bensouda mengumumkan bulan ini bahwa dia akan menyelidiki kejahatan perang di wilayah Palestina, setelah pengadilan memutuskan bahwa ia memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut.
"Kami tidak akan diintimidasi karena kami mencari keadilan bagi para korban kejahatan kekejaman yang dilakukan di Palestina," kata Rawan Sulaiman, yang menjabat sebagai kepala misi Palestina di Belanda dan perwakilan Palestina di ICC .
Baca Juga
Sulaiman meminta negara-negara anggota ICC untuk mendukung integritas, ketidakberpihakan dan kemandirian ICC, terutama, mengingat ancaman yang dihadapi ICC, dan mereka yang bekerja sama dengannya.
Israel, yang tidak mengakui yurisdiksi ICC, dan Amerika Serikat, yang belum meratifikasi undang-undang pembentukan ICC, sama-sama mengecam penyelidikan kejahatan perang di Palestina.
Di bawah mantan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi keuangan terhadap Bensouda dan timnya.
Bensouda mengatakan pada Desember 2019 bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dan menyebut Pasukan Pertahanan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, bertemu dengan jaksa penuntut di Den Haag pekan lalu untuk mendesaknya mempercepat penyelidikan, kata kantornya.
(ian)
tulis komentar anda