Putuskan Hubungan, Rezim Kim Jong-un Ancam Malaysia
Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:43 WIB
Pengacaranya menyebut tuduhan AS bahwa Mun melakukan pencucian uang merupakan tuduhan bermotif politik. Mun ditangkap di Malaysia pada Desember 2019 setelah didakwa di AS dengan pencucian uang.
Departemen Kehakiman AS menuduh pria Korut yang tinggal di Malaysia itu telah melakukan penipuan bank, pencucian uang, dan membantu Pyongyang melanggar sanksi internasional yang diberlakukan untuk menghukum rezim Kim Jong-un karena menentang resolusi PBB dengan melakukan uji coba senjata nuklir dan rudal balistik.
“Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri DPRK dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tulis KCNA, yang menggunakan singkatan dari nama resmi Korea Utara; Republik Rakyat Demokratik Korea.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda