Termasuk Indonesia, Negara-negara Ini Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Rabu, 17 Maret 2021 - 08:32 WIB
Setidaknya 17 negara, termasuk Indonesia, menunda penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca. Foto/Al Arabiya
JAKARTA - Setidaknya ada 17 negara yang menangguhkan atau menunda penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca setelah adanya laporan pembekuan darah pada orang yang telah menerima suntikan. Langkah ini diambil meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau pemerintah untuk tidak menghentikan kampanye vaksinasi.

Regulator obat-obatan Eropa, yang sedang meninjau masalah ini, akan mengumumkan temuannya pada hari ini Kamis (17/3/2021) setelah membahas informasi yang dikumpulkan mengenai apakah vaksin berkontribusi pada peristiwa pembekuan darah pada mereka yang diinokulasi. Pihaknya terus percaya bahwa manfaat vaksin lebih besar daripada risikonya.

"Jumlah kejadian tromboemboli pada orang yang divaksinasi tidak lebih tinggi dari jumlah yang terlihat pada populasi umum," kata Badan Obat Eropa.

Pada 10 Maret, 30 kasus kejadian tromboemboli telah dilaporkan di antara hampir 5 juta orang yang divaksinasi dengan vaksin AstraZeneca di Wilayah Ekonomi Eropa.



"Lebih dari 300 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan pada 12 Maret dan tidak ada kasus kematian yang ditemukan akibatnya," kata WHO pada Senin lalu.



"Lebih dari 10 juta orang di Inggris Raya telah menerima vaksin AstraZeneca, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford, tanpa bukti terkait kejadian buruk yang serius," katanya.

Di bawah ini adalah daftar negara yang memutuskan untuk menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca seperti dikutip dari Al Arabiya:

Austria: Menangguhkan penggunaan satu batch vaksin pada 7 Maret setelah kematian satu orang dan penyakit lainnya. Batch itu dikirim ke 17 negara Uni Eropa (UE).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More