Pengacara India Tawarkan Hadiah untuk Kepala Tokoh yang Minta Hapus 26 Ayat Al-Qur'an

Selasa, 16 Maret 2021 - 15:38 WIB
Waseem Rizvi, tokoh Muslim yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh, India. Foto/IANS
NEW DELHI - Seorang pengacara di India dilaporkan ke polisi setelah menawarkan hadiah untuk pemenggalan kepala Waseem Rizvi, tokoh Muslim yang minta Mahkamah Agung mengapus 26 ayat Al-Qur'an .

Pengacara bernama Amirul Hasan Zaidi menawarkan hadiah Rs11 lakh atau sekitar Rp218,4 juta dalam pidatonya yang viral di media sosial. Dia merupakan mantan presiden asosiasi pengacara di sebuah distrik di India.



Baca juga: Tokoh India Minta Mahkamah Agung Hapus 26 Ayat Al-Qur'an Picu Kemarahan

Pengacara itu dilaporkan sub-inspektur Kapil Kumar atas tuduhan mempromosikan permusuhan antara kelas dan intimidasi kriminal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!