Uni Eropa Resmi Deklarasikan Zona Kebebasan LGBT

Jum'at, 12 Maret 2021 - 17:45 WIB
Hubungan sesama jenis tidak diakui secara hukum di Polandia, dan negara tersebut sudah melarang pasangan sesama jenis mengadopsi anak bersama.

Lihat infografis: Peringatkan Invasi China Kapal Perang AS Lintasi Selat Taiwan

Namun, karena orang lajang diizinkan mengadopsi anak, beberapa orang berhasil menyiasati larangan tersebut dengan mengajukan permohonan untuk mengadopsi anak sebagai orang tua tunggal.

Sesuai undang-undang baru, pihak berwenang akan diminta melakukan pemeriksaan latar belakang pada siapa pun yang mengajukan mengadopsi anak sebagai orang tua tunggal.

Jika seseorang diketahui melamar sebagai orang tua tunggal ketika mereka berada dalam hubungan sesama jenis, mereka akan dikenakan gugatan pidana.

Mengumumkan rencana baru tersebut, Wakil Menteri Kehakiman Polandia Michal Wojcik mengatakan, "Kami sedang mempersiapkan perubahan di mana orang yang hidup bersama dengan sesama jenis tidak dapat mengadopsi anak, sehingga pasangan homoseksual tidak dapat mengadopsi anak."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!