Uni Eropa Resmi Deklarasikan Zona Kebebasan LGBT
Jum'at, 12 Maret 2021 - 17:45 WIB
BRUSSELS - Parlemen Eropa mendeklarasikan seluruh wilayah Uni Eropa (UE) adalah "Zona Kebebasan LGBTIQ".
Resolusi simbolis itu disahkan sebagai tanggapan atas otoritas lokal di Polandia yang menyebut diri mereka sebagai "zona bebas ideologi LGBT" dalam beberapa tahun terakhir.
Polandia juga berencana menutup celah yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Pemerintah Polandia mengumumkan proposal untuk larangan adopsi itu hanya beberapa jam sebelum deklarasi Parlemen Eropa untuk mendukung hak-hak LGBT.
Hubungan sesama jenis tidak diakui secara hukum di Polandia, dan negara tersebut sudah melarang pasangan sesama jenis mengadopsi anak bersama.
Lihat infografis: Peringatkan Invasi China Kapal Perang AS Lintasi Selat Taiwan
Namun, karena orang lajang diizinkan mengadopsi anak, beberapa orang berhasil menyiasati larangan tersebut dengan mengajukan permohonan untuk mengadopsi anak sebagai orang tua tunggal.
Sesuai undang-undang baru, pihak berwenang akan diminta melakukan pemeriksaan latar belakang pada siapa pun yang mengajukan mengadopsi anak sebagai orang tua tunggal.
Resolusi simbolis itu disahkan sebagai tanggapan atas otoritas lokal di Polandia yang menyebut diri mereka sebagai "zona bebas ideologi LGBT" dalam beberapa tahun terakhir.
Polandia juga berencana menutup celah yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Pemerintah Polandia mengumumkan proposal untuk larangan adopsi itu hanya beberapa jam sebelum deklarasi Parlemen Eropa untuk mendukung hak-hak LGBT.
Hubungan sesama jenis tidak diakui secara hukum di Polandia, dan negara tersebut sudah melarang pasangan sesama jenis mengadopsi anak bersama.
Lihat infografis: Peringatkan Invasi China Kapal Perang AS Lintasi Selat Taiwan
Namun, karena orang lajang diizinkan mengadopsi anak, beberapa orang berhasil menyiasati larangan tersebut dengan mengajukan permohonan untuk mengadopsi anak sebagai orang tua tunggal.
Sesuai undang-undang baru, pihak berwenang akan diminta melakukan pemeriksaan latar belakang pada siapa pun yang mengajukan mengadopsi anak sebagai orang tua tunggal.
Lihat Juga :
tulis komentar anda