Dewan HAM PBB Sesalkan Larangan Burka di Swiss

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:04 WIB
"Larangan hukum atas penutup wajah akan membatasi kebebasan perempuan untuk mewujudkan agama atau keyakinan mereka dan memiliki dampak yang lebih luas pada hak asasi mereka," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (10/3/2021).

Shamdasani mengutip Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang menyatakan bahwa kebebasan untuk membatasi pilihan dalam pakaian wanita hanya dapat dibatasi yang diperlukan untuk melindungi keselamatan, ketertiban, kesehatan, atau moral publik atau hak-hak dasar dan kebebasan orang lain.

"Pembenaran yang tidak jelas tentang bagaimana pemakaian penutup wajah akan menjadi ancaman bagi keselamatan, kesehatan atau hak orang lain tidak dapat dianggap sebagai alasan yang sah untuk pembatasan invasif terhadap kebebasan fundamental," ujarnya.

Dia mengatakan argumen yang mendukung larangan semacam itu di beberapa negara Eropa, termasuk Swiss, mempertanyakan kebebasan wanita yang memakai penutup wajah.

Larangan itu juga, jelasnya,menghukum beberapa wanita lebih jauh karena sesuatu yang, dalam kasus di mana argumen itu benar, berada di luar kendali mereka.Baca juga: Hasil Referendum Putuskan Swiss Larang Burqa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!