Eks Bos Mossad Bilang Israel Harusnya Tak Menangis atas Penyelidikan ICC
Selasa, 09 Maret 2021 - 11:40 WIB
Keputusan itu diambil setelah ICC memutuskan pada 5 Februari bahwa mereka memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut, sebuah langkah yang mendorong penolakan cepat dari Amerika Serikat (AS) dan Israel. Sebaliknya, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan itu.
"Keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan oleh kantor saya yang berlangsung hampir lima tahun," kata Bensouda dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
”Pada akhirnya, perhatian utama kami haruslah kepada para korban kejahatan, baik Palestina maupun Israel, yang timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan yang telah menyebabkan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua pihak,” kata Bensouda.
"Kantor saya akan mengambil pendekatan berprinsip, non-partisan, yang telah diadopsi dalam semua situasi di mana yurisdiksinya direbut."
Baca juga: Lagi-lagi, Iran Ancam Ratakan Dua Kota Israel dengan Tanah
Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris; Karim Khan, pada 16 Juni mendatang, mengatakan pada Desember 2019 bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Dia menyebut Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai terduga pelaku.
"Keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan oleh kantor saya yang berlangsung hampir lima tahun," kata Bensouda dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
”Pada akhirnya, perhatian utama kami haruslah kepada para korban kejahatan, baik Palestina maupun Israel, yang timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan yang telah menyebabkan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua pihak,” kata Bensouda.
"Kantor saya akan mengambil pendekatan berprinsip, non-partisan, yang telah diadopsi dalam semua situasi di mana yurisdiksinya direbut."
Baca juga: Lagi-lagi, Iran Ancam Ratakan Dua Kota Israel dengan Tanah
Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris; Karim Khan, pada 16 Juni mendatang, mengatakan pada Desember 2019 bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Dia menyebut Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai terduga pelaku.
Lihat Juga :