Eks Bos Mossad Bilang Israel Harusnya Tak Menangis atas Penyelidikan ICC

Selasa, 09 Maret 2021 - 11:40 WIB


Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris; Karim Khan, pada 16 Juni mendatang, mengatakan pada Desember 2019 bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Dia menyebut Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai terduga pelaku.

Langkah selanjutnya adalah menentukan apakah Israel atau otoritas Palestina memiliki investigasi sendiri dan menilai itu.

Pihak Israel merespons langkah ICC ini dengan meluapkan kemarahannya. Menteri Luar Negeri Gabi Ashkenazi mengecam penyelidikan baru itu.”Itu sebagai tindakan kebangkrutan moral dan hukum di pihak ICC,” katanya.

"Keputusan untuk membuka penyelidikan terhadap Israel merupakan pengecualian atas mandat pengadilan, dan pemborosan sumber daya komunitas internasional oleh lembaga bias yang telah kehilangan semua legitimasi," ujar Ashkenazi.

Perdana Menteri Netanyahu menyebut penyelidikan itu sebagai tindakan anti-Semit. Dia berjanji bahwa Tel Aviv akan bertempur dengan sekuat tenaga untuk melindungi apa yang dia sebut sebagai "kebenaran" dan tentara negaranya.

"Negara Israel sedang diserang malam ini," kata Netanyahu. “Pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag mencapai keputusan yang merupakan inti dari anti-Semitisme.”

Sedangkan Otoritas Palestina menyambut baik penyelidikan Jaksa ICC. ”Ini adalah langkah yang telah lama ditunggu-tunggu yang melayani pengejaran tak kenal lelah Palestina atas keadilan dan akuntabilitas, yang merupakan pilar tak tergantikan dari perdamaian yang dicari dan pantas didapatkan rakyat Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan.
(min)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More