Korban Penembakan Pangkalan Militer AS Tuntut Arab Saudi

Rabu, 24 Februari 2021 - 04:38 WIB
Satu bulan setelah penembakan, Jaksa Agung AS William Barr mengumumkan bahwa 21 peserta pelatihan Saudi yang ditemukan memiliki sentimen jihadis atau anti-Amerika di halaman media sosial atau "kontak dengan pornografi anak" sedang dikirim pulang.

Baca juga: Menhan AS Telepon Putra Mahkota Arab Saudi, Perkuat Hubungan Strategis

Gugatan tersebut meminta ganti rugi moneter terhadap Arab Saudi di bawah pengecualian hukum yang memungkinkan tuntutan hukum terhadap negara asing yang timbul dari tindakan terorisme. Meskipun Presiden Donald Trump saat itu mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah berbicara dengan raja Arab Saudi dan pihak kerajaan akan membantu keluarga para korban. Namun menurut gugatan tersebut pihak kerajaan melanggar perjanjian dengan gagal memberikan kompensasi atau terlibat dengan para korban.

Gugatan itu diajukan di Distrik Utara Florida atas nama keluarga dari tiga orang yang terbunuh dan 13 lainnya yang terluka, termasuk deputi sheriff. Seorang juru bicara kedutaan Saudi di Washington tidak segera membalas email yang meminta komentar pada hari Senin.

Gugatan itu muncul ketika pemerintahan Biden telah mengisyaratkan sikap yang lebih keras terhadap Arab Saudi setelah hubungan yang nyaman selama empat tahun terakhir antara Trump dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Baca juga: Biden Cabut Dukungan untuk Arab Saudi, Houthi Semringah

Awal bulan ini, Presiden Joe Biden menyetujui komitmen kampanye untuk mengakhiri dukungan AS atas kampanye pengeboman lima tahun yang dipimpin Saudi di Yaman. Dia menjelaskan, bagaimanapun, bahwa AS tidak akan sepenuhnya meninggalkan bantuan militer untuk kerajaan.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!