Iran: Jika AS Tak Cabut Sanksi, Tak Ada Artinya Mereka Kembali ke Kesepakatan Nuklir

Minggu, 21 Februari 2021 - 21:14 WIB
Iran sebut kemungkinan kembalinya AS ke kesepakatan nuklir tidak akan berarti jika Washington tidak mencabut semua sanksi yang dijatuhkannya terhadap Teheran terlebih dahulu. Foto/REUTERS
NEW YORK - Kemungkinan kembalinya Amerika Serikat (AS) ke kesepakatan nuklir tidak akan berarti jika Washington tidak mencabut semua sanksi yang dijatuhkannya terhadap Teheran terlebih dahulu. Hal itu diungkapkan Duta Besar Iran untuk PBB, Majid Takht Ravanchi.

AS mengumumkan minatnya dalam negosiasi dengan Iran di bawah naungan Uni Eropa (UE) dan dengan partisipasi "enam" mediator internasional, termasuk Rusia dan China. Pada saat yang sama, Gedung Putih mengatakan tidak memiliki rencana untuk meringankan sanksi yang dijatuhkan pada Iran menjelang pembicaraan yang diantisipasi.

Menurut Ravanchi, Washington memberlakukan tiga jenis sanksi terhadap Iran dan jika salah satunya tidak dicabut, kembalinya ASke kesepakatan yang memiliki nama resmi ke Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) menjadi tidak berguna.

Dia mengatakan bahwa janji-janji itu seharusnya tidak hanya tetap di atas kertas, tetapi didukung dengan jaminan yang sebenarnya.

“Cukup mengatakan bahwa mereka siap untuk kembali ke JCPOA atau bahwa mereka telah kembali, tetapi sanksi tidak dicabut dalam tindakan, itu akan tak berguna," ujarnya, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (21/2/2021).



“Jika diumumkan sanksi minyak Iran dicabut, harus dibarengi dengan jaminan, sehingga tidak ada masalah dalam menjual minyak dan pembeli dapat dengan mudah mentransfer uang ke Iran melalui sistem perbankan internasional,” sambungnya.

Diplomat itu juga mengecam para pemimpin Eropa, yang menyuruh Iran menunggudan bahwa mereka akan memberi kompensasi. "Tapi, mereka bahkan gagal memenuhi kewajiban mereka sendiri," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More