Penentang Kudeta Myanmar Tolak Klaim Mendukung Junta

Kamis, 18 Februari 2021 - 05:05 WIB
Tentara mengumumkan pengaduan polisi telah diajukan terhadap enam selebriti lokal sesuai undang-undang anti-penghasutan karena mendorong pegawai negeri bergabung protes.

Tuduhan itu bisa membawa hukuman penjara dua tahun.

"Jika kita tidak memenangkan pertempuran ini, masa depan kita, masa depan generasi kita, masa depan anak-anak kita, akan hilang," tegas aktor Pyay Ti Oo, salah satu dari enam pengunjuk rasa.

Tentara merebut kekuasaan setelah komisi pemilu menolak tuduhan kecurangan pemilu 8 November yang dimenangkan partai Suu Kyi.

Tentara mengatakan perebutan kekuasaan sejalan dengan konstitusi dan tetap berkomitmen pada demokrasi.

Negara-negara Barat mengecam kudeta tersebut dan menuntut Suu Kyi segera dibebaskan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!