Lawan Pelecehan, Kaum Perempuan Kuwait Luncurkan Gerakan #LanAsket

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:32 WIB
Kaum perempuan di Kuwait luncurkan gerakan #LanAsket untuk melawan pelecehan seksual. Foto/Al Arabiya
KUWAIT CITY - Kaum perempuan di Kuwait menyerukan diakhirinya pelecehan seksual di negara itu dan memperkenalkan undang-undang yang menghukum para pelaku, yang menurut para aktivisbebas begitu lamatanpa hukuman.

Di bawah hashtag bahasa Arab "LanAsket" - diterjemahkan menjadi "Saya tidak akan dibungkam" - kaum perempuan Kuwait berbagi cerita yang tidak terhitung jumlahnya secara online. Mulai dari catcall di pusat perbelanjaan dan toko bahan makanan, diikuti dengan mobil yang melaju kencang di jalan yang ramai, hingga disentuh secara tidak sopan di siang hari bolong.

Kampanye tersebut pertama kali dipicu oleh blogger Kuwait Ascia al-Faraj, yang berbicara tentang pengalamannya sendiri tentang pelecehan seksual di negara tersebut.

“Setiap kali saya pergi keluar, ada seseorang yang melecehkan saya atau melecehkan wanita lain di jalan. Apakah kamu tidak malu?” kata al-Faraj dalam sebuah video yang diposting di Snapchat-nya seperti dikutip dari Al Arabiya, Minggu (14/2/2021).

Di negara di mana berbicara secara terbuka tentang pelecehan seksual dianggap tabu, gerakan tersebut dengan cepat menarik perhatian perempuan biasa - termasuk warga negara Kuwait, ekspatriat yang tinggal di negara tersebut, perempuan konservatif, dan perempuan yang lebih liberal.



“Gerakan ini untuk setiap orang di Kuwait. Kami semua tidak akan tinggal diam tentang ketidakadilan yang terjadi pada kami,” kata pendiri halaman Instagram Lan Asket, Dr. Shayma Shamo, kepada Al Arabiya.

Akun Lan Asket telah digunakan untuk berbagi cerita tentang orang-orang yang mengalami pelecehan seksual dan infografik tentang topik pelecehan.

Laman tersebut, yang diluncurkan dua minggu lalu, sejauh ini telah mengumpulkan hampir 11.000 pengikut dan telah menerima dukungan nasional dari pebisnis lokal, Anggota Parlemen Kuwait, dan bahkan kedutaan Amerika Serikat (AS).

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More