Dianggap 'Dukung' Perusakan Hutan Amazon, Pemimpin Adat Laporan Presiden Brazil ke ICC

Minggu, 24 Januari 2021 - 14:31 WIB
“Kakek saya menganggap penting untuk mengajukan pengaduan karena kepala negara harus melindungi masyarakat, tetapi dia tidak melakukannya. Orang merasa didukung untuk melakukan kejahatan, karena presiden mendukung mereka," ucap Paxton, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (24/1/2021).

“Kakek saya yakin penduduk Brazil tidak bisa membuat presiden berhenti bertindak melawan penduduk asli. Dia terus melanggar hak kami, jadi ini adalah pilihan terakhir kami. Kakek saya siap untuk bersaksi dan mengklarifikasi apa saja kepada jaksa jika diperlukan," sambungnya.

Setelah didakwa, langkah selanjutnya adalah analisis awal oleh Kantor Kejaksaan untuk menentukan apakah file terhadap Bolsonaro akan mengarah pada penyelidikan.Baca juga: Peneliti Temukan Fakta Mengejutkan Belut Listrik di Hutan Amazon

Menurut Bourdon, yang dikenal karena menangani masalah HAM internasional seperti mendukung aktivis Afrika, dan mewakili whistleblower terkemuka Edward Snowden, Julian Assange, kasus tersebut dapat membantu menyoroti 'ekosida' sebagai kejahatan yang harus diadili oleh ICC, yang didirikan untuk menuntut kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lainnya terhadap kemanusiaan.

Ekosida adalah kegiatan ilegal manusia yang melanggar prinsip keadilan lingkungan dengan menyebabkan kerusakan atau kerusakan substansial pada ekosistem atau suatu spesies, sumber daya alam. Saat ini tidak dapat dihukum oleh badan internasional mana pun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!