Perjanjian PBB Larang Senjata Nuklir Berlaku, Israel Tolak Tanda Tangan

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:01 WIB
Rudal balistik antarbenua berhulu ledak nuklir Amerika Serikat. Foto/US Air Force/Airman John Parie/Handout via REUTERS
NEW YORK CITY - PBB merayakan tonggak sejarah pada hari Jumat ketika Perjanjian Larangan Senjata Nuklir (TPNW) mulai berlaku. Israel , yang diyakini memiliki senjata nuklir , menjadi salah satu negara yang menolak menandatangani perjanjian penting tersebut.

TPNW adalah perjanjian perlucutan senjata nuklir multilateral pertama dalam lebih dari 50 tahun.



Baca juga: Uskup Agung Yunani Menghina Islam, Bilang Islam Bukan Agama

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memuji momen berlakunya TPNW. "Langkah penting menuju dunia yang bebas senjata nuklir," puji Guterres, seperti dikutip AP, Sabtu (23/1/2021).

Dia menambahkan bahwa perjanjian itu mencerminkan dukungan global untuk pendekatan multilateral dalam pelucutan senjata nuklir.

Baca Juga: UEA Borong 50 Jet F-35 dan 18 Drone, AS Raup Rp324 Triliun

Sejauh ini, tidak satu pun dari sembilan negara yang diketahui atau diyakini memiliki senjata nuklir—Amerika Serikat (AS), Inggris, Rusia, China, Prancis, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara—yang bersedia menandatangani perjanjian baru tersebut.

Baca juga : Suriah Bersurat Kepada PBB Keluhkan Serangan Israel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!