Trump Obral Grasi di Jam-jam Terakhir Kepresidenannya

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:36 WIB


Rapper itu belum dijatuhi hukuman dan menghadapi hukuman penjara hingga satu dekade - karena dia sudah dihukum karena tuduhan kejahatan senjata pada tahun 2009.

Selain pengampunan, Trump juga memberikan keringanan hukuman untuk 70 orang, termasuk Kwame Kilpatrick, mantan Wali Kota Detroit yang menjalani hukuman penjara 28 tahun atas tuduhan korupsi, dan rapper Kodak Black. Black (23), yang bernama asli Bill Kahan Kapri, divonis penjara tahun lalu karena membuat pernyataan palsu untuk membeli senjata api.

Baca juga: Zakharova: Pendukung Trump Ingin Pindah Kewarganegaraan Rusia

Penerima grasi penting lainnya termasuk Robert Zangrillo, seorang kapitalis ventura Miami yang didakwa dalam skandal penerimaan perguruan tinggi dan mantan politisi Republik asal Arizona Rick Renzi, yang dihukum pada tahun 2013 atas tuduhan korupsi, pencucian uang dan tuduhan lainnya.

Anthony Levandowski, mantan insinyur Google yang dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena mencuri teknologi mobil tanpa pengemudi untuk Uber, juga diberikan grasi.

Yang secara mencolok adalah hilangnya dari daftar grasi nama mantan Ketua Majelis New York Sheldon Silver, yang dilaporkan sedang dipertimbangkan oleh Trump seperti dikutip dari New York Post, Rabu (20/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!