Israel Suntikkan Vaksin COVID-19 ke Orang Palestina yang Dipenjara

Senin, 18 Januari 2021 - 14:48 WIB
Warga Palestina yang dipenjara di Israel mengacungkan dua jari. Foto/REUTERS
TEL AVIV - Layanan Penjara Israel (IPS) mulai menyuntikkan vaksin pencegah COVID-19 terhadap semua orang yang dipenjara, termasuk para warga Palestina. Vaksinasi terhadap para tahanan Palestina dilakukan setelah ada seruan dari kelompok hak asasi manusia (HAM), pejabat Palestina dan Jaksa Agung Israel.

Israel telah memberikan setidaknya satu dosis vaksin kepada lebih dari 2 juta warganya, sebuah kecepatan vaksinasi yang secara luas digambarkan sebagai yang tercepat per kapita di dunia.



Tetapi negara Yahudi itu menghadapi kritik keras ketika Menteri Keamanan Publik Amir Ohana mengatakan tahanan Palestina akan menjadi yang terakhir diinokulasi.

Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit, seperti dikutip surat kabar Ma'ariv, Senin (18/1/2021), menulis pesan kepada Ohana bahwa dia mengecam komentar itu sebagai "pernyataan yang tercemar dengan ilegalitas".



Kelompok HAM Israel dan global, termasuk Amnesty International, serta Organisasi Pembebasan Palestina juga telah mengeluarkan seruan publik kepada Israel untuk memvaksinasi sekitar 4.400 warga Palestina yang ditahan di penjara.

Menurut Palestinian Prisoners’ Club, sekitar 250 warga Palestina yang berada di penjara Israel dinyatakan positif mengidap virus corona SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Menteri Kesehatan Yuli Edelstein pekan lalu mengumumkan bahwa dosis vaksin pertama akan didistribusikan ke penjara dalam beberapa hari mendatang.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More