DPR AS Tekan Pence Pecat Presiden Trump, Siapkan Pemakzulan Kedua

Senin, 11 Januari 2021 - 09:53 WIB
Konstitusi mengizinkan Wakil Presiden AS untuk mengambil alih kekuasaan jika presiden tidak dapat melakukan pekerjaannya—baik secara permanen atau sementara.

Baik Pelosi maupun Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer bersemangat menyuarakan seruan agar Trump dicopot dari jabatannya. Mereka menganggap Trump bertanggung jawab atas kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari lalu ketika Kongres sedang mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden (pilpres).

"Saya suka Amandemen ke-25 karena hal itu menyingkirkannya. Dia tidak lagi menjabat. Tapi ada dukungan kuat di Kongres untuk memakzulkan presiden untuk kedua kalinya," kata Pelosi. (Baca juga: Sudah 104 Kecelakaan Pesawat, Indonesia Tempat Paling Berbahaya di Asia )

"Jika Wakil Presiden Mike Pence tidak setuju, kami akan melanjutkan dengan membawa rncangan undang-undang pemakzulan ke lantai DPR," ujar Pelosi.

“Dalam melindungi konstitusi dan demokrasi kita, kita akan bertindak dengan segera, karena Presiden ini merupakan ancaman bagi keduanya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!