DPR AS Tekan Pence Pecat Presiden Trump, Siapkan Pemakzulan Kedua
Senin, 11 Januari 2021 - 09:53 WIB
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menekan Wakil Presiden (Wapres) Mike Pence untuk mengajukan Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat (AS) untuk memecat Presiden Donald Trump . Jika Pence menolak, parlemen Amerika itu siap untuk meluncurkan prosedur pemakzulan terhadap Trump untuk kedua kalinya.
Ketua DPR Nancy Pelosi dalam sebuah pernyataan mengatakan DPR akan mempertimbangkan resolusi pada hari Senin (11/1/2021) yang mendesak Pence untuk mengajukan Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika.(Baca: Anggap Pengkhianat, Massa Pro-Trump Hendak Gantung Wapres Pence di Capitol )
"Resolusi tersebut menyerukan Pence untuk mengadakan dan memobilisasi Kabinet guna mengaktifkan Amandemen ke-25 untuk menyatakan Presiden tidak mampu melaksanakan tugas-tugas kantornya," bunyi pernyataan Pelosi, seperti dikutip AFP.
Ketua DPR Nancy Pelosi dalam sebuah pernyataan mengatakan DPR akan mempertimbangkan resolusi pada hari Senin (11/1/2021) yang mendesak Pence untuk mengajukan Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika.(Baca: Anggap Pengkhianat, Massa Pro-Trump Hendak Gantung Wapres Pence di Capitol )
"Resolusi tersebut menyerukan Pence untuk mengadakan dan memobilisasi Kabinet guna mengaktifkan Amandemen ke-25 untuk menyatakan Presiden tidak mampu melaksanakan tugas-tugas kantornya," bunyi pernyataan Pelosi, seperti dikutip AFP.
Lihat Juga :